Penulis Tere Liye Sebut E-Pustaka Tanjabbar Jambi ‘Maling’ Ebook

Penulis Tere Liye Sebut E-Pustaka Tanjabbar Jambi ‘Maling’ Ebook

Situs E-Pustaka Tanjabbar diduga telah menyebarkan ebook ilegal-Foto: Tangkap Layar IG @tereliyewriter-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penulis novel populer Indonesia Tere Liye, menyebut situs e-pustaka.tanjabbarkab.go.id sebagai e-perpus milik Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, telah membagikan secara masif ebook ilegal.

“Ada orang pemda Tanjung Jabung Barat di sini? Ada Bupatinya? Kepala Dinasnya? Coba lihat website kalian ini,” tulis Tere Liye dalam captionnya di akun IG @tereliyewriter, sambil menampilkan tangkap layar situs https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/.

“Kalian memang TIDAK paham sama sekali soal right ebook? Bergaya biar terlihat keren, punya e-library, tapi sejatinya maling?,” lanjutnya geram.

Tere Liye juga melampirkan secara detail screenshot situs itu, dan menulis E-Pustaka Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan melampirkan  alamat situsnya secara lengkap.

“Website ini ilegal, alias melanggar UU. Pencurian massif. Membagikan file PDF ebook penulis-penulis,” lanjut Tere Liye.

Tere Liye sepertinya juga heran, bagaimana bisa e-pustaka itu bisa memberikan akses untuk karya penulis yang bahkan tidak tersedia di e-library manapun.

“Semua buku Tere Liye terbitan 2020-2024, TIDAK ada yang tersedia di e-library manapun. Mau dia e-library milik Raja Api. Satu-satunya ada di Google Play Books. Maka, jika ada e-library milik pemerintah mempostingnya, itu jelas mencuri. Lebih crazy lagi, malah dikasih akses download file PDF-nya,” lanjutnya.
 
Tere Liye juga menulis bahwa ia hanya merekomendasikan 2 website atau aplikasi saja untuk membaca ebook yang legal.

Pertama adalah Perpustakaan Digital Perpusnas atau Ipusnas milik Perpustakaan Nasional RI dan kedua adalah Gramedia Digital.

“Di luar dua ini, kalian berhati2 mengaksesnya. Bahkan jika itu e-perpus milik pemda, kementerian, lembaga negara. Belum tentu legal. Buanyak e-library milik pemerintah yg maling ebook,” lanjutnya lagi.

Tere Liye juga mengatakan, jangan mentang-mentang itu website pemerintah maka masyarakat langsung bisa bilang aman.

“E-Library Kementerian, Pemda/Pemkot, TIDAK semuanya legal! Kami sih malasnya kalau disuruh periksa satu per satu,” kata Tere Liye lagi.

Jika ada yang ingin membuktikannya, Tere Liye juga mengajak masyarakat  bertanya kepada adminnya lewat email/akun medsosnya.

“Pak/Ibu, tolong tunjukkan surat jika kalian punya right/izin membagikan ebook di sini!' Ehem, mayoritas adminnya mingkem, tidak reply2 deh,” singgung Tere Liye lagi.

BACA JUGA:Dituding Maling Ebook oleh Tere Liye, Dinas Perpustakaan Tanjabbar Minta Maaf

Berdasarkan pantauan Jambi Ekspres pada Minggu (7/1/2024) malam, situs https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/ sudah tak bisa lagi diakses, hanya ada pengumuman yang menulis: Meintenance in Progress. (*)


Situs e-perpus milik Pemda Tanjabbar tak bisa lagi dibuka-Foto: Screenshoot-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: