Dituding Maling Ebook oleh Tere Liye, Dinas Perpustakaan Tanjabbar Minta Maaf

Dituding Maling Ebook oleh Tere Liye, Dinas Perpustakaan Tanjabbar Minta Maaf

Penulis Tere Liye menuding Dinas Perpustakaan dan Arsip Tanjung Jabung Barat telah mencuri ebook ilegal lalu diunggah ke situs e-pustaka resminya-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKKSPRES.CO.ID – Protes Tere Liye, penulis novel terkemuka Indonesia, terhadap situs e-pustaka.tanjabbarkab.go.id yang mengunggah ebook ilegal, ditanggapi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Erlinawaty selaku Kepala Dinas saat dikonfirmasi Jambi Ekspres Minggu (7/1/2024) mengatakan, kejadian itu memang benar adanya dan terjadi karena ada kesalahan dan kelalaian staf Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tanjabbar dan juga admin situs.

"Dan sudah dikomunikasikan dengan tim manajemen penulis dan telah disampaikan permintaan maaf kepada penulis (Tere Liye) melalui tim manajemennya, " ujar Erlinawaty.

Erlina juga menjelaskan alasan mengapa ebook illegal bisa diunggah oleh situs resmi pemerintah padahal itu melanggar undang-undang.
 
“Ada human error staf Perpustakaan dalam pengunduhan novel," ujarnya lagi. Kemudian juga ditambah dengan ketidakpahaman staf yang membidangi pekerjaan ini  sehingga terjadi penyebaran ebook illegal di situs https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/.

Sebelumnya, situs e-pustaka milik Pemkab Tanjabbar ini dinotice penulis nasional terkemuka Tere Liye.

Dalam akun instagramnya, Tere Liye mengatakan e-perpus milik Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat telah membagikan ebook illegal.

“Ada orang pemda Tanjung Jabung Barat di sini? Ada Bupatinya? Kepala Dinasnya? Coba lihat website kalian ini,” tulis Tere Liye dalam captionnya sambil menampilkan tangkap layar situs https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/.

“Kalian memang TIDAK paham sama sekali soal right ebook? Bergaya biar terlihat keren, punya e-library, tapi sejatinya maling?,” lanjutnya geram.

Tere Liye juga melampirkan secara detail screenshot itu, dan menulis e-pustaka Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dengan menggunakan alamat https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/.

“Website ini ilegal, alias melanggar UU. Pencurian massif. Membagikan file PDF ebook penulis-penulis,” lanjut Tere Liye.

Tere Liye sepertinya heran, bagaimana bisa ebook itu bisa memberikan akses untuk karya penulis yang bahkan tidak tersedia di e-library manapun.

“Semua buku Tere Liye terbitan 2020-2024, TIDAK ada yang tersedia di e-library manapun. Mau dia e-library milik Raja Api. Satu-satunya ada di Google Play Books. Maka, jika ada e-library milik pemerintah mempostingnya, itu jelas mencuri. Lebih crazy lagi, malah dikasih akses download file PDF-nya,” lanjutnya.
 
Tere Liye juga menulis bahwa ia hanya merekomendasikan 2 website atau aplikasi saja untuk membaca ebook yang legal.

Pertama adalah Perpustakaan Digital Perpusnas atau Ipusnas milik Perpustakaan Nasional RI dan kedua adalah Gramedia Digital.

“Di luar dua ini, kalian berhati2 mengaksesnya. Bahkan jika itu e-perpus milik pemda, kementerian, lembaga negara. Belum tentu legal. Buanyak e-library milik pemerintah yg maling ebook,” lanjutnya lagi.

Tere Liye juga mengatakan, jangan mentang-mentang itu website pemerintah maka masyarakat langsung bisa bilang aman.

“E-Library Kementerian, Pemda/Pemkot, TIDAK semuanya legal! Kami sih malasnya kalau disuruh periksa satu per satu,” kata Tere Liye lagi.

Jika ada yang ingin membuktikannya, Tere Liye juga mengajak masyarakat  bertanya kepada adminnya lewat email/akun medsosnya.

“Pak/Ibu, tolong tunjukkan surat jika kalian punya right/izin membagikan ebook di sini!' Ehem, mayoritas adminnya mingkem, tidak reply2 deh,” singgung Tere Liye lagi.

Berdasarkan pantauan Jambi Ekspres pada Minggu (7/1/2024) malam, situs https://e-pustaka.tanjabbarkab.go.id/ sudah tak bisa lagi diakses, hanya ada pengumuman yang menulis: Meintenance in Progress. (sun/dpc)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: