>

Biawak Amuk Rumah Warga di Kota Jambi, Hanya 30 Menit Berhasil Diamankan Tim Damkar Kota Jambi

 Biawak Amuk Rumah Warga di Kota Jambi, Hanya 30 Menit Berhasil Diamankan Tim Damkar Kota Jambi

Tim Damkar Kota Jambi Amankan Biawak yang Amuk Rumah Warga--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Jambi memberikan pelayanan yang cepat dan profesional dalam evakuasi seorang biawak yang mengamuk di lingkungan warga.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Januari 2024, di rumah Suparmi, seorang warga di Jl. Muria RT.09 Kel. Simpang 3 Sipin, Kec. Kota Baru.

Laporan mengenai kejadian ini diajukan oleh Suparmi melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 16.28 WIB. Biawak tersebut telah memasuki rumah Suparmi dan mengamuk, merusak isi kamar. Laporan segera diterima oleh Damkar melalui nomor layanan darurat 0811-7113-113.

Operasi pelayanan Damkar segera dikoordinasikan dengan pimpinan operasi, Danru 3 Mako Damkar, Ripo Nofriyadi, SE, dan perwira piket Dadan Sulaiman, SE. Satuan tugas Pleton 3 Mako Damkar dengan total 5 orang anggota serta menggunakan armada Fire Jeep, meluncur ke lokasi kejadian.

Biawak yang terjebak di celah dinding rumah dengan lebar sekitar ± 40 meter menjadi tantangan utama. Namun, dengan langkah-langkah terencana dan terukur, tim Damkar berhasil mengevakuasi biawak tersebut. Proses evakuasi melibatkan penggunaan tali jerat dari seling, isolasi mulut biawak, serta pengikatan kaki dan tangan biawak.

Operasi berlangsung dengan sukses, dan biawak berhasil dievakuasi tanpa cedera. Waktu berangkat tim Damkar pada pukul 16.37 WIB, tiba di lokasi pada pukul 16.42 WIB, dan menyelesaikan operasi dalam waktu 30 menit. Tak ada cidera yang dialami oleh petugas selama proses evakuasi.

Pelayanan Damkar Kota Jambi dalam menangani kejadian ini mengacu pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota. Pihak Damkar memastikan bahwa pelayanan yang diberikan bersifat terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas (5T).

Dalam kronologis kejadian, Suparmi, pemilik rumah, secara tiba-tiba terkejut melihat biawak di depan rumahnya. Saat diusir, biawak masuk ke dalam kamar dan mengamuk, merusak sejumlah barang. Kejadian ini membuat Suparmi segera melaporkan peristiwa tersebut ke Damkar.

Damkar Kota Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mencoba menangani hewan liar, seperti biawak, sendiri. Sebaiknya, laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional dan aman. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: