Puncak Arus Balik Nataru 1 Januari 2024 Diperkirakan 140 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Puncak Arus  Balik Nataru 1 Januari 2024 Diperkirakan 140 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Puncak Arus Balik Nataru 1 Januari 2024 Diperkirakan 140 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) akan terjadi pada Senin, 1 Januari 2024.

Kendaraan yang kembali ke Jabotabek mayoritas akan berasal dari arah Timur (arah Trans Jawa) yang diprediksi akan mencapai 140 ribu kendaraan atau naik 28% dari puncak arus mudik Nataru 2022/2023 (110 ribu kendaraan).

Jumlah kendaraan yang berasal dari arah Timur ini juga merupakan 58% dari jumlah kendaraan yang akan kembali ke Jabotabek yang diprediksi mencapai 240 ribu kendaraan, naik 19% terhadap Nataru 2022/2023 dan naik 75% terhadap lalin normal. Total kendaraan yang akan kembali ke Jabotabek tersebut merupakan kumulatif arus lalin dari empat (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, puncak arus balik dari arah Timur (arah Trans Jawa) yang diprediksi akan mencapai 140 ribu kendaraan tersebut juga dihitung berdasarkan tingginya realisasi puncak arus mudik Nataru tahun ini yang terjadi pada H-2 Natal 2023 atau pada Sabtu 23 Desember 2023 sebesar 134 ribu kendaraan, naik 34% terhadap puncak arus mudik Natal 2022.

“Sebelumnya, Jasa Marga mencatat sebanyak 1,9 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada Libur Natal 2023 (18 s.d 28 Desember 2023). Jumlah ini meningkat 25% jika dibandingkan lalin normal (1,5 juta kendaraan) pada periode yang sama. Jika dibandingkan dengan periode Natal 2022, total volume lalin ini meningkat 7% (1,79 juta kendaraan),” ujar Lisye.

Lisye juga menjelaskan, dengan adanya lonjakan tersebut, lokasi yang menjadi fokus perhatian untuk diantisipasi yaitu pada KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cikampek menuju Jakarta.

“Selain itu ada potensi kepadatan di beberapa lokasi ruas tol Trans Jawa dari arah Semarang menuju Jakarta, terutama pada titik pertemuan simpul lalu lintas, akses keluar jalan arteri dan beberapa lokasi rest area. Oleh karena itu, Jasa Marga bekerjasama dengan Kepolisian dan instansi berwenang lainnya untuk melakukan rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi kepadatan di lokasi tersebut,” ujar Lisye.

Lisye juga mengimbau serta memohon kerja sama pengguna jalan, khususnya yang melewati Jalan Tol Trans Jawa, untuk dapat mengatur waktu perjalanannya kembali ke Jabotabek agar lebih nyaman dan tidak menumpuk pada tanggal-tanggal yang diprediksi menjadi puncak arus balik serta dalam rangka menjaga waktu tempuh perjalanan dari Semarang menuju ke Jakarta yaitu kurang dari 7 jam atau kecepatan rata-rata di 60 sd 70 km/jam.

“Hindari pulang bersamaan di hari Senin dan Selasa, 1 dan 2 Januari 2024. Bagi pengguna jalan yang masih diberikan kelonggaran untuk melanjutkan periode mudiknya, dapat menggeser perjalanan dengan pilihan hari Sabtu-Minggu, 30-31 Desember 2023 maupun Rabu, 3 Januari 2024. Khusus di hari Rabu, 3 Januari 2024, pengguna jalan dapat sekaligus memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10% yang akan berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama),” ujar Lisye.

Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya pengelola Jalan Tol Trans Jawa Semarang s.d Jakarta akan kembali memberlakukan potongan tarif sebesar 10% pada 3 Januari 2024. Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: