Kepala KSOP: Kapal Tongkang Penabrak Jembatan Gentala Arasy Bersandar di Dermaga Ationg

Kepala KSOP: Kapal Tongkang Penabrak Jembatan Gentala Arasy Bersandar di Dermaga Ationg

Tongkang Bermuatan Batu Bara Berkode BG Sumbermas XV Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Tim Gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jambi, PUPR Provinsi Jambi, KSOP dan Dinas Kelautan, masih melakukan pengecekan untuk menghitung kerugian akibat tertabraknya tiang jembatan Gentala Arasy.

Sehari sebelumnya, atau tepatnya pada Kamis lalu (28/12), tongkang bermuatan batubara berkode BG Sumbermas XV yang ditarik kapal tug boat dari Hulu Sungai Batanghari menuju Hilir menabrak tiang Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi, pada Kamis (28/12) sekitar pukul 11.40 WIB siang kemarin.

Kemarin (29/12), tim juga sudah mengecek langsung ke lokasi.

"Tim hari ini turun untuk mengecek kerugian, kerugian nanti akan dinilai dari PUPR Provinsi Jambi," ujar 

Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Jambi, Jum'at (29/12).

Ditambahkan Lukman, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga nahkoda kapal.

"Sementara untuk nahkoda kapal masih dalam proses pemeriksaan. Dia kan tiga kapal itu, bersama dengan ABK-nya masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

Lanjut Lukman, kondisi Jembatan Gentala Arasy pasca ditabrak tongkang bermuatan batubara, mengalami kerusakan pada pender atau tiang pengaman jembatan.

"Jembatan mengalami kerusakan satu pender lepas pengaman jembatannya, nanti nilai kerugiannya akan dihitung PUPR," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Prihartanta mengatakan, kapal  tongkang sudah bersandar di dermaga Ationg, namun ia tak menyebutkan lokasi dermaga tersebut.

"Kapal sandar di dermaga pak Ationg," singkatnya.

Lanjut Prihartanta, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi secara intens dengan Ditpolairud Polda Jambi terkait kejadian ini.

"Saat ini Ditpolairud lagi mengusut itu, kalau dari KSOP, selama mereka ada kesempatan dan sebagainya, kalau itu terkait perdata tinggal ganti rugi aja," ungkapnya. 

Gubernur Jambi Al Haris yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, Pemprov Jambi sudah dihubungi oleh pihak kapal terkait kejadian kapal tongkang batu bara yang menabrak jembatan pedestrian Gentala Arasy pada Kamis (28/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: