Ternyata Begini Cara Pemkab Tebo Membuktikan Kecurangan PPPK, Sungai Penuh dan Kerinci Kapan?

Ternyata Begini Cara Pemkab Tebo Membuktikan Kecurangan PPPK, Sungai Penuh dan Kerinci Kapan?

Aksi menolak hasil seleksi PPPK Sungai Penuh dan Kerinci beberapa waktu lalu-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kecurangan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu ternyata benar-benar nyata adanya. Salah satu yang bisa membuktikannya yaitu Pemerintah Kabupaten Tebo.

Setelah bisa membuktikan kecurangan yang terjadi, Pemkab Tebo langsung menggugurkan 28 PPPK yang dinyatakan terbukti berbuat tak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Tebo Aspan kepada Jambi Ekspres. Kata Aspan, mereka yang digugurkan itu adalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis dan belum ditemukan adanya kecurangan dari Tenaga Guru.

Darimana Pemkab tahu itu ada kecurangan? Dan bagaimana cara pemkab membuktikan kecurangan PPPK?

Kata Aspan, semua bermula dari laporan masyarakat. Pemkab menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi indikasi tak baik terhadap beberapa nama yang dituding melakukan kecurangan.
 
Tak menerima begitu saja laporan tersebut, namun Pemkab katanya langsung merakukan crosscek dan meneliti dengan seksama data nama-nama yang dilaporkan melakukan kecurangan.

Al Hasil, setelah dilakukan crosscek, ternyata benar, beberapa diantara nama-nama yang dilaporkan itu terbukti melakukan kecurangan, meski tak semua nama yang dilaporkan terbukti salah.

Kecurangan itu ada beragam, seperti ada yang memalsukan SK masa kerjanya, yang tidak sampai 2 tahun tapi dipalsukan menjadi 2 tahun sebagai tenaga kontrak.  

Kecurangan lainnya, ada yang tidak ada sertifikasi, mengaku sudah sertifikasi, Setelah dicek ternyata terbukti belum bersertifikasi. Kemudian ada juga yang digugurkan karena sanggahan.

Kecurangan-kecurangan seperti ini diakui Aspan sangat merugikan Pemkab dan merugikan PPPK lain yang berhak lulus tahun ini.

Kecurangan ini telah membuat kuota tak bisa terisi, sementara sesuai aturan, Pemkab sudah tak bisa lagi mengajukan penggantinya.

Sungai Penuh dan Kerinci Kapan?  
 
Apa yang terjadi di Tebo, apakah bisa berlaku di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci? Mengingat di dua daerah ini konflik penerimaa PPPK sangat kental.

Bahkan sejumlah honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK Kerinci dan Sungai Penuh kompak melakukan aksi protes.

Salah seorang honorer di Sungai Penuh yang mengatakan dirinya tak lolos PPPK karena nilai CAT berkurang setelah adanya pengumuman oleh BKPSDM. Sedangkan nilai honorer lainnya malah ada yang bertambah dan lulus PPPK.

"Kami mendatangi kantor Bupati Kerinci meminta penjelasan tentang kelulusan PPPK. karena pakai SKTT, untuk itu kami mempertanyakan bagaimana bisa nilai berkurang dan bertambah," kata salah seorang honorer.

Pj Bupati Kerinci Minta Maaf

Terkait Polemik yang terjadi di tengah PPPK Kabupaten Kerinci, Pj Bupati Kerinci Asraf meminta maaf dan berjanji akan memanggil pihak terkait termasuk panitia penyelenggara setelah kembali dari luar daerah.

“Saya minta maaf kepada para peserta seleksi PPPK yang merasa terzolimi. Tentu tidak ada pihak yang menginginkan masalah ini terjadi. Jujur, saya secara pribadi sangat menyayangkan,” ujarnya.

BKPSDM Sungai Penuh Kekeh Bilang Sesuai Aturan

Protes sana sini terkait hasil pengumuman kelulusan PPPK Sungai Penuh, namun BKPSDM memastikan semua tes dan juga kelulusan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Nina Pastian menjelaskan, jika ada pertanyaan, pihaknya siap menampung aspirasi peserta tes PPPK yang tak lulus, atau jika perlu pertanyaan itu akan disampaikan ke Kemendikbud dan BKPSDM siap menjadi fasilitator.
 
Pengumuman kelulusan ini, juga diakuinya sudah mengikuti sistem yang diterapkan BKN dan Kemendikbud.

Jika ada sedikit saja kesilapan, misal merubah angka, maka dampaknya akan fatal, bisa langsung ditolak oleh BKN.
 
Selain itu, dampak lainnya jika ada main-main, bisa menghambat keluarnya NIP. Usulan NIP, pihak pemerintah daerah harus menyertakan data, nilai serta banyak bukti lainnya.
 
Kalau ada perbedaan data, NIP terancam tidak keluar, jadi ini benar-benar ikut sistem pusat, katanya lagi. Pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas melakukan utak atik angka karena akibatnya malah bisa merugikan semua, lanjut Nina lagi.(bjg/hdp/dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: