Gelar Rapat Atasi Soal Sampah, Pj Wali Kota Jambi: Truk Angkutan Sampah Kesulitan Dapat Solar Subsidi

Gelar Rapat Atasi Soal Sampah, Pj Wali Kota Jambi: Truk Angkutan Sampah Kesulitan Dapat Solar Subsidi

Gelar Rapat Atasi Soal Sampah, Pj Wali Kota Jambi: Truk Angkutan Sampah Kesulitan Dapat Solar Subsidi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Respon cepat ditunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih terkait pengelolaan sampah di kota Jambi. Diketahui, belakangan ini pengangkutan sampah di beberapa wilayah dalam kota Jambi sedikit terganggu, diantaranya karena kerusakan armada angkut dan kesulitan mendapatkan BBM untuk operasional truk pengangkut sampah.

Menyikapi itu, Sri Purwaningsih menggelar rapat evaluasi pengelolaan persampahan di Kota Jambi Sabtu malam (23/12/2023). Sri mengumpulkan jajaranya yang terkait dengan pengelolaan sampah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif dalam penanganan hal tersebut.

Tampak hadir dalam rapat virtual itu, Staf Ahli Wali Kota Jambi bidang Ekbang Obliyani,  Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Amirullah, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Jaelani, Kadis LH Ardi, Kadis Perhubungan Saleh Ridha, Kadis Pedagangan dan Perindustrian Amran, Kasatpol PP Feriyadi, serta Camat se-Kota Jambi.

Dalam rapat, terungkap beberapa hal yang dibahas. Diantaranya terdapat kendaraan pengangkut sampah yang rusak sehingga tidak dapat melaksanakan pengangkutan sampah, khususnya di Kecamatan Jambi Selatan.

Faktor lainnya, yakni sulitnya mendapatkan BBM solar subsidi secara cepat. Ini karena truk harus mengikuti antrian yang panjang untuk mendapatkannya di SPBU. Imbasnya, jadwal pengangkutan sampah tertunda sehingga terjadi penumpukan sampah pada jam yang seharusnya sudah selesai diangkut.

Kendala tak kalah penting, yakni tidak disiplinnya masyarakat dalam pembuangan sampah yang semestinya dilakukan dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIb. Sehingga, sampah yang sudah diangkut dari TPS namun muncul lagi timbulan sampah baru yang dibuang oleh masyarakat.

Belum lagi, adanya dugaan sebagian warga dan oknum pelaku usaha yang membuang sampah di TPS dengan volume yang besar, dimana seharusnya sampah volume besar langsung dibuang ke TPA.

Sri Purwaningsih juga menyoroti penegakan hukum kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada waktunya dan tidak pada tempatnya.

Dalam rapat itu, Pj Wali Kota Jambi memberikan beberapa instruksi kepada jajarannya sebagai mitigasi percepatan penanganan sampah dalam waktu dekat ini. 

Dia meminta DLH untuk menambah kekuatannya membantu pengangkutan sampah yang tidak dapat terangkut di Kecamatan yang disebabkan oleh kendaraan yang rusak. Mengingat pengelolaan persampahan di Kota Jambi saat ini sudah di kelola dengan model zonasi, dimana sejak tahun 2022 lalu sebagian tugas pengangkutan sampah sudah dibagi habis oleh DLH bersama 11 Kecamatan dalam Kota Jambi. Tujuan pengelolaan ini guna mendekatkan pengelolaan dari titik timbulan sampah (rumah tangga-red) agar penanganan persampahan dapat dikelola dengan baik.

"Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Jambi untuk dapat memfasilitasi kebutuhan BBM mobil angkutan sampah di SPBU agar menjadi prioritas untuk melakukan pengisian BBM,” demikian ujar Sri saat memimpin Rapat Koordinasi Persampahan di Kota Jambi Sabtu, (24/12/2023).

Instruksi juga ditujukan kepada para Camat dan Lurah, agar melakukan patroli kewilayahan dibantu oleh Satpol PP. 

"Ini untuk mencegah terjadinya timbulan sampah pada waktu siang hari dari pukul 06.00 sampai 18.00 wib. Selain itu, patroli malam hari harus dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum masyarakat yang membuang sampah melebihi kapasitas," tambahnya.

Sri juga meminta DLH bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan himbauan kepada onknum pelaku usaha yang membuang sampah melabihi kapasitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: