Kantongi Izin Resmi, Investor Sayangkan Iklim Usaha Batu Bara di Bungo Tidak Kondusif

Kantongi Izin Resmi, Investor Sayangkan Iklim Usaha Batu Bara di Bungo Tidak Kondusif

TERTAHAN: Sejumlah alat berat milik PT SDP tertahan tidak bisa menambang batu bara karena dihalang-halangi oleh pihak tertentu--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabupaten Bungo menjadi salah satu daerah di provinsi Jambi yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah.

Pertambangan menjadi salah satu potensi yang menjanjikan. 

Dengan SDA sektor tambang batu bara yang begitu banyak seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan dalam mendorong kemajuan bagi kabupaten Bungo.

Menurut berbagai sumber terpercaya, baik orang yang pernah maupun yang berencana menambang permata hitam itu, batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori.

Sayangnya kondisi tersebut tidak sejalan lurus dengan kondisi di lapangan. Beberapa investor mengaku niatnya untuk berinvestasi pada sektor tambang batu bara di Kabupaten Bungo tidak berjalan mulus. 

Sebab, ada pihak tertentu yang menjalankan bisnisnya secara tidak sehat bahkan berupaya menghalangi investor pertambangan lain untuk menjalankan usahanya di Bungo. 

Kondisi ini salah satunya dialami PT Surya Damai Persada (SDP). Pihak PT SDP mengeluh karena selama berbulan-bulan mereka belum bisa melakukan penambangan karena adanya gangguan dari pihan tertentu.

Penghalangan dilakukan salah satunya dengan mengerahkan massa atau warga untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan. 

Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).

PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010

Bagus P. selaku General Manager Operational PT SDP mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaanya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Pandan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/22)2023).

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya.

Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan mutiara hitam itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: