Pemkab Merangin Segera Miliki Klinik SAKIP, Sejak 2018-2023, nilai SAKIP Pemkab Merangin Kategori B

Pemkab Merangin Segera Miliki Klinik SAKIP, Sejak 2018-2023, nilai SAKIP Pemkab Merangin Kategori B

Pemkab Merangin Segera Miliki Klinik SAKIP, Sejak 2018-2023, nilai SAKIP Pemkab Merangin Kategori B--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemkab Merangin melalui Bappeda Kabupaten Merangin akan segera memiliki Klinik SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), yang akan dipusatkan di Gedung Bappeda Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti melalui Kepala Bappeda Agus Zainuddin, usai acara Sosialisasi Strategi Peningkatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Merangin, Selasa (12/12).

‘’Jadi Klinik SAKIP ini akan berperan multi fungsi, seperti untuk asistensi peyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah, untuk pembelajaran, pembekalan, pembinaan dan pendampingan terhadap perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja,’’ujar Agus Zainuddin.

itu lanjut kepala Bappeda Merangin, Klinik SAKIP ini juga berfungsi sebagai pengendalian, guna memudahkan tracking dan pengendalian terhadap penyusunan perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja.

Tidak hanya itu lanjut Agus Zainuddin, Klinik SAKIP juga akan berperan dalam pemenuhan data/informasi, karena setiap tahapan penyusunan perencanaan akan terdokumentasi dan pemantauan capaian kinerja.

Terpisah, Lydia Gusmalita Sekretaris Bappeda Merangin menambahkan, guna kelancaran menyediakan Klinik SAKIP tersebut, akan dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Implementasi SAKIP di Kabupaten Merangin.

‘’Disamping itu nanti kita juga akan melakukan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bappeda, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Bappeda Kabupaten Merangin dan pembangunan aplikasi Klinik SAKIP,’’ujar Lydia Gusmalita.

Untuk diketahui, perkembangan hasil evaluasi SAKIP Pemkab Merangin, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2016, nilai SAKIP Pemkab Merangin hanya sebesar 48,14 dengan kategori ‘C’, artinya implementasi AKIP masih kurang

Namun sejak 2018 hingga 2023, nilai SAKIP Pemkab Merangin meningkat menjadi kategori B, yaitu implementasi AKIP sudah baik pada Pemerintah Daerah dan sebagian unit kerja utama, tapi masih perlu perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.

Rencana pembentukan Klinik SAKIP tersebut, seiring dengan aksi perubahan yang digagas Lydia Gusmalita, S.STP, M.Ec.Dev (Sekretaris Bappeda Kab. Merangin), selaku peserta PKA Angkatan III tahun 2023 pada BPSDMD Provinsi Sumsel.

Aksi perubahan tersebut berjudul “Strategi Peningkatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Merangin” dengan menyediakan Klinik SAKIP pada BAPPEDA Kabupaten Merangin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: