Jasa Raharja Jambi Melakukan Pelayanan Kesehatan Gratis di PO Ratu Intan
Jasa Raharja Jambi Melakukan Pelayanan Kesehatan Gratis di PO Ratu Intan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Jasa Raharja Jambi sebagai BUMN yang diamanahkan untuk melaksanakan UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964.
Dalam Undang-Undang ini tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas, tidak hanya membayarkan santunan, tetapi juga melakukan usaha preventif.
Salah satunya adalah dengan mengadakanpemberian kesehatan gratis pada program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan dilaksanakan berlokasi di Perushaan Otobus (PO) Ratu Intan Jambi.
Kegiatan diselenggarakan pada hari Selasa, 12 Desember 2023 dan masih terus bekerja sama dengan Biddokes Polda Jambi untuk mengisi sebagai dokter dan perawat.
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Kami dari Jasa Raharja Jambi memfokuskan kegiatan MUKL kepada para penumpang, namun tak menutup kemungkinan, bagi warga sekitar yang ingin menggunakan pelayanan kesehatan gratis ini sangat dipersilahkan,” 13/12/2023.
Pemeriksanaan kesehatan yang disediakan kali ini adalah tensi darah, pengecekan gula darah dan pengecekan asam urat. Setiap orang yang hadirpun dapat berkonsultasi terhadap keluhan yang terjadi selama ini di diri mereka.
Selain menyediakan pelayanan kesehatan gratis, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi terkait peran dan tugas Jasa Raharja.
Tidak hanya memeriksa kesehatan saja, tapi Jasa Raharja Jambi juga menyediakan obat-obatan yangdibutuhkan oleh warga yang memiliki keluhan setelah mengecek dengan dokter dan perawat.
Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan Untuk PO lainnya yang bekerja sama dengan Jasa Raharja akan bergiliran diadakan kegiatan MUKL juga di tempat mereka.
''Hal ini sebagai bentuk perhatian Jasa Raharja kepada PO yang sudah taat dalam membayarkan iuran wajibnya dan kepada penumpang maupun warga sekitar yang juga mendapatkan benefitnya,''ujarnya.
Jasa Raharja akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya pelayanan dalam memberikan santunan, tapi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: