Pj Bupati Merangin H Mukti: Insya Allah Merangin Bebas Frambusia
Pj Bupati Merangin H Mukti: Insya Allah Merangin Bebas Frambusia--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Insya Allah Kabupaten Merangin bebas dari penyakit Frambusia, karena sudah bertahun-tahun tidak ditemukan kasus penyakit tersebut di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti, saat menyambut kedatangan Tim Penilai Sertifikasi Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Ruang Pola utama kantor lama bupati Merangin, Rabu (29/11).
‘’Terimakasih kepada Tim Penilai Eradikasi Frambusia Pusat yang telah menyisihkan waktunya bersedia berkunjung ke Kabupaten Merangin. Saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut,’’ujar Pj Bupati Merangin.
Diakui H Mukti, jika ada ditemukan penyakit Frambusia di Merangin, memang berdampak langsung dengan status sosial dan ekonomi penderitanya. Penderita akan merasa minder bergaul dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk mencegah berjangkitnya Frambusia tersebut jelas H Mukti, Pemkab Merangin telah melakukan berbagai upaya serveylan Frambusia aktif ke sekolah-sekolah dasar dan turun langsung ke masyarakat.
Sementara itu menurut Ridwan Mawaldi SKM, salah seorang Tim Penilai Eradikasi Frambusia Pusat yang turun ke Merangin di seluruh wilayah Republik Indonesia pada masa Orde Lama, bahkan di masa Orde Baru penyakit Frambusia ini ada.
Namun semenjak 1990-an penyakit tersebut sudah mulai tidak ada. ‘’Oleh karena itu kami ingin memastikan lagi ketidak adanya penyakit Frambusia tersebut di Kabupaten Merangin,’’ujar Ridwan Mawaldi.
Dijelaskan Ridwan, Frambusia merupakan penyakit menular, yang kebanyakan dialami anak-anak. Frambusia atau yang dikenal sebagai penyakit Furu, Koreng atau Tukak ini disebabkan faktor kebersihan.
Penderita Frambusia lanjut Ridwan, tidak menerapkan pola hidup besih dan sehat, jarang mandi, domisili penderita daerah sulit air dan kurangnya kebersihan lingkungan tempat tinggal penderita. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: