KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024

KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024

KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - KPU Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan instansi terkait pada Pemilihan Umum tahun 2024, Jumat (8/12) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Joni Hartanto didampingi Komisioner Divisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu, Nurwansyah serta Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Irawan Sunarto. Tampak hadir para instansi terkait, para Camat atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Joni Hartanto mengatakan, bahwa Rakor ini dilaksanakan untuk persiapan menjelang pembentukan KPPS yang akan tersebar di 713 TPS di Kabupaten Tanjabtim. Setiap TPS akan ada 7 orang petugas KPPS.

"Terkait dengan mekanisme dan persyaratan dalam perekrutan KPPS  akan disampaikan dalam rakor ini," katanya.

Selain itu juga, dalam rakor ini pihaknya meminta saran dan masukan dari pihak kecamatan dalam kesiapannya untuk lokasi penampungan logistik di kecamatan. Apakah kondisinya memadai atau kurang baik. Mohon untuk disampaikan agar kedepannya KPU Tanjabtim bisa mengambil langkah antisipasi.

"Mungkin bisa disampaikan kondisi kecamatan masing-masing, misalkan akses jalan atau mungkin hal lain yang dapat menghambat proses pendistribusian logistik, agar tidak terjadi kerusakan. Sehingga kami sangat butuh masukan dari kecamatan agar hal tersebut tidak terjadi," jelasnya.

Saat ini ada sebanyak 2.888 jiwa yang sudah miliki hak pilihnya, namun belum melakukan perekaman. Terkait hal ini, KPU Kabupaten Tanjabtim akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, dan meminta kepada PPK untuk berkoordinasi juga dengan kecamatan, agar 2.888 orang ini sudah melaksanakan perekaman e-KPT.

"Jadi bukan peserta Pemilu saja yang kami layani, namun warga masyarakat yang memiliki hak pilih juga wajib kami layani," tutupnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: