Bersaing Ketat Menuju Senayan Antara Petahan dengan Mantan Kepala Daerah

 Bersaing Ketat Menuju Senayan Antara Petahan dengan Mantan Kepala Daerah

Bakri, HBA, Sy Fasha dan Cek Endra--

Sedangkan petahan Demokrat Zulfikar Ahmad akan bertarung degan Irjen Pol (Pur) Safril Nursal yang waktu Pilgup yang lalu berpasangan dengan Fachrori Umar tentu saja akan sengit basis Zulfikat adalah Kabupaten Bungo sedangkan Basis suara Safril Nursal adalah Kerinci dan Sungai Penuh

pendatang baru dari PDIP untuk anggota DPR-RI, Edi Purwanto akan bertarung dengan Ihsan Yunus, Ratu Munawaroh dan Syafrial kelahiran Merlung, 22 November 1958 mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, seperti Ishan Yunus betul-betul kader PIDP sudah 2 Periode sebagai Anggota DPR-RI.

Edi Purwanto dengan no urut 1 yang sekarang menjadi ketua DPRD Jambi harus berkerja keras untuk merebut kusri DPR-RI. Kerana Ihsan Yunus sudah mewarisi turun temurun, cucu daripada Gubernur Jambi yang pertama M Yusuf Singedekane. sebelum Ihsan maju sebagai anggota DPR-RI adalah ibunya Agnita Singedekane yang duduk sebagai anggota DPR-RI dari PDIP adalah ibunya sedangkan bapaknya M Yunus yang pernah menjadi ketua DPD PDI-P Jambi. Dan takkala pentingnya keluarga Ihsan Yunus mempunyai hubungan kekeluargaan/kerabat dekat dari ketua Umum DPP PDIP yaitu Ibu Megawati Sukarno Putri.

Petahan Sutan Adil Hendra (Sa) perkiraan penulis akan melenggang ke DPR-RI untuk yang ketiga kalinya karena disamping dia sangat aktif turun kebawah untuk menemui pemilih juga dia sebagai ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi.

Pendatang baru Syarif Fasha kelahiran Plaju 12 Mei 1968, Mantan Walikota Jambi 2 Periode yang maju ke DPR-RI melalui partai Nasdem tentu saja tidak begitu berat kerjanya karena dia sukses memimpin kota Jambi, namun dia harus menkonsolidasikan diri lebih intensif kepada masyarakat agar dia bisa melenggang ke Senayan, dengan pertimbangan saingannya urutan no 2 adalah Nuzran Joher tokoh muda nasional dari Kerinci yang pernah menjadi anggota DPD RI serta tokoh muda lainnya dari Batanghari yaitu Hasbi Ansori yang kini masih menjadi anggota DPR-RI dari Nasdem.

Petahana dari PKB Handayani yang sebelumnya juga pernah menjadi Anggota DPR-RI yang kini kembali menjadi Anggota DPR-RI melalui PAW (Penggantian Antar Waktu) terhadap Sofian Ali yang terkena kasus ketok palu DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 dia akan berhadapan dengan tokoh muda Jambi yang berkipra di tinggkat Nasional Muhammad Indrawan Husairi.

Satu orang lagi tokoh sosok usaha beken yang berdomisili di Jakarta Selatan, H. Dodi Sularso dengan Nomor Urut 7 yang tentu saja berpotensi untuk meraih suara namun nemikian sosok ini sangat aneh sekali, berpindah-pindah partai politik dalam setiap pemilihan Umum, Dodi pernah mencalonkan untuk DPR-RI dari PDIP, pindah ke Gerindra, Pindak Ke Nasdem, Pindah Ke PPP, serta terakhir masuk PKB. kalau boleh kita gelar sosok dodi sularso ini sebagai wisatawan Partai Politik (Maaf).

Penghasilan Anggota DPR-RI 

Melihat betapa banyaknya antusias orang-perorang untuk merebut kursi DPR-RI 2024-2029 jumlah Caleg secara nasional 9917 dari 18 Partai Politik untuk memperebutkan 580 kursi, sedangkan Daerah Pemilihan Provinsi Jambi yang di perebutkan adalah 8 Kursi.

Sesungguhnya berapa pendapatan anggot DPR-RI. 

Penulis mengutip dari laporan majalah Tempo terbitan No 5210 tanggal 24- 30 April 2023 diperinci komponen pendapatan anggota DPR-RI subagai berikut :

Gaji Pokok Rp. 4,2 -5 Juta, Tunjangan Rp. 50-59 Juta, Dana Aspirasi Rp. 450 Juta, Dana Reses 140 Juta, Biaya Perjalanan Rp. 3-5 Juta. Perkiraan pendapatan setahun Rp 4 miliar dan perkiraan pendapatan setahun periode selama 5 tahun Rp. 20 Miliar. Sedangkan modal menjadi anggota DPR-RI : Biaya Kampanye, alat peraga, saksi, dan lain-lain Rp. 1-3 Miliar, Biaya amplop untuk pemilih Rp. 6-15 Miliar. 

Sesungguhnya bukan soal nilai pendapatan anggota DPR, yang dipersoalkan yang penting seseorang itu setelah dilantik sebagai anggota DPR-RI dia bisa menjaga amanah. untuk menjadi anggota DPR-RI yang baik dan amanah, pertama dia harus menjadi orang yang mengetahui secara pasti tugasnya dan senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan. (bersambung)

*) Penulis adalah Dosen Magister Hukum UNBARI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: