Alot, Pengesahan APBD Sungai Penuh 2024, Dibahas Dua Hari Siang Hingga Tengah Malam
SERAHKAN BERKAS: Unsur pimpinan DPRD Sungai Penuh menyerhakan berkas pengesahan APBD Sungai Penuh ke Wawako Sungai Penuh.----
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pembahasan RAPBD Sungai Penuh 2024 berlangsung alot mulai ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sungai Penuh hingga di paripurna DPRD.
Pembahasan hingga pengesahan APBD 2024 pun berlangsung lebih dari dua hari sejak Rabu malam (29/11/2023) hingga Kamis malam (30/11/2023). Bahkan saat paripurna pengesahan APBD 2024 hanya dihadiri sekitar 14 orang Dewan dari 25 anggota DPRD Sungai Penuh.
Meski paripurna memenuhi kuorum lebih dari separuh orang, namun informasi yang diperoleh saat paripurna tersebut terjadi perdebatan sengit dikalangan DPRD. Karena banyak Banggar yang tak datang saat paripurna.
"Ada sekitar 9 orang dewan tak datang, kebanyakan Banggar. Kalau tak disahkan sampai tanggal 30 November ini tentu Dewan akan mendapat sanksi terancam tak terima gaji selama 6 bulan. Ini membuat Dewan lain ngamuk saat paripurna bahkan Dewan yang tak datang ada yang dijemput, " kata sumber terpercaya.
Hingga setelah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Berjalan alot dari siang hingga tengah malam.
"Akhirnya tengah malam tadi lah, sekitar pukul 23.00 WIB RAPBD Sungai Penuh disahkan Dewan dan pemkot Sungai penuh yang dihadiri Wawako, " katanya
Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni (Antos) dikonfirmasi mengatakan dalam paripurna fraksi-fraksi Dewan menyetujui APBD tahun 2024 dan Ranperda Kearsipan serta Perizinan Berusaha Kota Sungai Penuh Tahun 2024.
Wawako Antos menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.
"Ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah," ujarnya
Lebih lanjut Wawako Antos juga mengajak DPRD Kota Sungai Penuh untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Sungai Penuh. (hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: