>

Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak, Sejumlah Tempat Usaha Penunggak Pajak Dipasang Stiker Peringatan

Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak, Sejumlah Tempat Usaha Penunggak Pajak Dipasang Stiker Peringatan

Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak, Sejumlah Tempat Usaha Penunggak Pajak Dipasang Stiker Peringatan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memimpin apel pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Dearah Kota Jambi, Selasa (28/11/2023).

Usai apel, tim langsung turun ke kejumlah tempat dan pelaku usaha penunggak pajak.

Sebagian tempat yang didatangi merupakan tempat atau pelaku usaha yang pada tahun sebelumnya juga telah dilakukan penagihan tunggakan pajak.

Seperti di antaranya, PT Era Bumi Nusantara (EBN) yang mengelola Pasar Angso Duo Baru.  Kemarin, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina tampak langsung memimpin kedatangan Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi ke sana.

Dalam pertemuan tersebut, Nella Ervina tampak kembali mempertanyakan komitmen pihak PT EBN untuk membayar tunggakan pajak.

“Dari 2021 sampai sekarang belum ada tindaklanjut yang signifikan. Belum lagi dari tahun 2019 sampai 2020,” sebut Nella, kemarin.

Nella pun menyayangkan, jika tim harus berkali-kali mendatangi PT EBN. Sementara, sebelumnya telah dibuat kesepakatan.

“Padahal KPK juga sudah ke sini. 2019 sampai 2020 itu masih tanggungjawab EBN, sampai sekarang bunganya juga masih terus berjalan. Lebih kurang capai Rp1,5 miliar,” terang Nella.

Selain itu, tim juga memasang spanduk khusus pada usaha sejumlah penunggak pajak. Seperti Ichiban Sushi di Mall WTC Jambi, kemudian Steak On You dan beberapa tempat terpaksa disegel untuk ditutup seperti Lesehan Jempol di Paal X, Kotabaru.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, kegiatan optimalisasi ini adalah,melakukan kegiatan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Termasuk kata Nella, yang memiliki piutang kepada Pemkot Jambi. Ada juga profil wajib pajak yang dari bulan ke bulan, pelaporannya itu mengalami penurunan.

“Jadi antara lain adalah kita untuk menegakkan uji kepatuhan tersebut, kita lakukan optimalisasi,” terangnya.

Lanjutnya, optimalisasi yang dilakukan kemarin, dikhususkan dan difokuskan kepada wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, yang memang memiliki tunggakan yang besar.

“Kenapa restoran dan hotel ini tinggi, karena ada usaha yang baru tumbuh ada juga yang tutup. Nah yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu, bahwa mereka akan tutup. Tetapi mereka meninggalkan kewajibannya,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: