Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.-Foto Humas Polri-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 3.410 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba, Irjen Pol Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," jelasnya, Sabtu (18/11).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita seberat 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Kemudian, ganja sebanyak 381,3 kilogram, tembakau gorila sebanyak 9 kilogram, ketamin 20 kilogram dan obat keras 657.966 ribu.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

"Dimana 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: