Dua Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kota Jambi Ditetapkan, Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Ujian

Dua Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Kota Jambi Ditetapkan, Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Ujian

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi akan berlangusng Jumat (17/11/2023) mendatang.

Dua lokasi di Kota Jambi sudah ditetapkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kota Jambi.

Berdasaekan Surat Kepala BKN Nomor: 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 03 November 2023, tentang penyampaian jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023. Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT-BKN).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, dua lokasi seleksi komoentensi PPPK Kota Jambi yakni di BALLROOM SUTHA INN alamat Jl. Kapten A. Hasan Simp. IV Sipin Kec. Telanaipura, Kota Jambi, dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin,  dan Selasa tanggal 17. 18, 19, 20, dan 21 November 2023 dengan rincian jumlah 3.545.

Kemudian di POLTEKKES KEMENKES JAMBI alamat Jin. Dr. Tazar No. 05 Buluran Kenali, Kota Jambi, dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, dan Rabu tanggal 25, 26, 27, 28, dan 29 November dengan rincian jumlah 1.272 peserta.

"Untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi untuk peserta dengan titik lokasi di luar Provinsi Jambi (Ballroom Sutha Inn dan Poltekkes Kemenkes Jambi) dengan jumlah 198 peserta dapat dilihat pada lampiran pengumuman di website BKPSDMD," katanya.

Diungkapkannya, peserta wajib datang 90 menit sebelun ujian berlangung, guna untuk melakukan, registrasi dan pemberian PIN peserta, kemudian penitipan barang, nody checking.

"Setelahnya peserta masuk ruang tunggu steril dan kemduan masuk ruang ujian," ujarnya.

Lanjut Andika, peserta dimohon memperhatikan dengan seksama lokasi, tanggal, dan sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.

"Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta serta menunjukkan kepada Panitia. Menggunakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang dan berkerah serta celana panjang formal/rok panjang formal berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal) dan menggunakan sepatu formal berwarna hitam. Bagi peserta peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab kain polos berwarna hitam," jelasnya.

Nilai hasil seleksi CAT secara live scoring kata Andika, tetap ditayangkan dilokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masayarakat melalui media online streaming.

Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur, kemudian bagi peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (Handphone), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

"Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus," pungkasnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: