Bedah Keterbukaan Informasi Pemilu di Jambi KI Pusat Gelar FGD Libatkan 20 Narasumber

Bedah Keterbukaan Informasi Pemilu di Jambi KI Pusat Gelar FGD Libatkan 20 Narasumber

Bedah Keterbukaan Informasi Pemilu di Jambi KI Pusat Gelar FGD Libatkan 20 Narasumber--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Informasi Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemilu dan Pemilihan di Kota Jambi. Acara yang digelar pada Senin 6 November 2023 ini menghadirkan 20 narasumber.

Dalam acara ini hadiri ada dua orang Komisioner Komisi Informasi Pusat RI yakni Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana  dan Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.

Gede Narayana  dalam sambutannya mengatakan FGD untuk meminta masukan terkait dengan keterbukaan informasi Pemilu dan pemilihan. Bagaimana potret dan realisasi yang sudah dijalankan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu. 

 Adapun  tujuannya dari FGD ini, yang pertama untuk mendorong penyelenggara pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transapran, akuntabel, dan demokratis.

Kedua untuk menghasilkan rumusan tolak ukur penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Sementara itu, Komisioner KI Pusat Syawaluddin memberikan apresiasi kepada 20 narasumber yang sudah memberikan paparan terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan.

Sehingga memperoleh potret keterbukaan informasi yang sudah dijalankan KPU dan bawaslu.

Dalam FGD dihasilkan sejumlah rekomendasi, pertama memperjelas kewenangan Komisi Informasi dalam pemantauan informasi pemilu dan pemilihan.

Kedua, Komisi Informasi harus lebih aktif dalam komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di setiap tahapan pemilu dengan melakukan MoU dengan penyelenggara pemilu di daerah.

Ketiga, Komisi Informasi memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terkait sengketa informasi pemilu dan pemilihan kepada publik. Keempat penyelenggara pemilu wajib pemantauan keterbukaan informasi publik mengumumkan semua tahapan dan menyediakan daftar informasi pemilu dan pemilihans sesuai Perko no 1 tahun 2013.

Adapun 20 narasumber yang hadir yakni dari KPU, Bawaslu, Ombudsman Jambi, Akademisi dari Unja, UIN dan Unbari hingga CSo dan pimpinan organisasi media di Jambi serta OKP.

Hadir pula dalam acara Ini kadis Kominfo Jambi Ariansyah. Dalam sambutannya Ariansyah berharap peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan transparan dan akuntabel. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: