Ini Kronologi dan Identitas Pelaku Pembacokan Anggota Polisi di Jambi

Ini Kronologi dan Identitas Pelaku Pembacokan Anggota Polisi di Jambi

Polda Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi yakni Andri Sitompul menjadi korban pembacokan oleh kelompok remaja bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu (29/10) malam. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, ada 2 orang yang menjadi korban pembacokan tersebut. Satu merupakan anggota polisi yakni Andri Sitompul (30) dan Candra (29) sebagai warga.

Eko menjelaskan, kejadian bermula saat korban Andri sedang duduk-duduk bersama saksi, kemudian datang remaja dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan berbonceng tiga menggeber kendaraannya di lokasi kejadian. 

"Kemudian korban menegur pelaku, karena merasa tidak senang ditegur, pelaku menyerang korban Andri dengan menggunakan sajam," kata Eko, Senin (30/10). 

Eko menambahkan, mendengar suara berisik di luar, korban Candra keluar dan berusaha menolong korban Andri sehingga Candra mengalami luka robek dibagian kepala.

Atas kejadian tersebut, Candra mengalami luka robek dibagian kepala dan korban Andri mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung. 

Usai kejadian tersebut, salah satu pelaku bernama Anggi berhasil diamankan oleh warga setempat. Dari keterangan Anggi tersebut didapat identitas pelaku lainnya. 

"Kemudian personil gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku lainnya," jelasnya.

Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan 7  orang pelaku (sebelumnya ditulis 9) dan diamankan di Polresta Jambi.

Para pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan yakni Figo Yuki Septian als Yuki (19) yang berperan sebagai Aktor Intelektual (yang punya masalah di TKP).

Kemudian, M . Rafli Bafadhal als Ontet (17) yang berperan sebagai Eksekutor (yang membacok ke arah pinggang) dan pemilik sajam jenis samurai. 

Sahrul Akbar als Sahrul (19) sebagai Joki, Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) sebagai joki, Anggi Saputra als Anggi (18) berperan sebagai joki sekaligus pemilik sajam jenis kujang, MDG (17) sebagai joki dan RF (17) sebagai joki. 

Diketahui sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok di kepala saat melerai aksi keributan antar gengster di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu malam (29/10).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. Ia mengatakan bahwa salah satu anggotanya mengalami luka bacok dibagian kepala saat melerai keributan antar dua kelompok gengster. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: