Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Sopir Travel Asal Sumsel Ditangkap Polisi di Jambi

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Sopir Travel Asal Sumsel Ditangkap Polisi di Jambi

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Sopir Travel Asal Sumsel Ditangkap Polisi di Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Suhardimansyah (43) warga Suka Karya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan seorang sopir travel ditangkap polisi

Penangkapan ini terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Mpu Gandring, Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Karena telah melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur. 

Sopir travel itu ditangkap oleh Tim Resmob bersama Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jambi. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira melaui Panit Resmob, Iptu June Sianipar mengatakan, pihaknya hanya memback up Tim PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan penangkapan terhadap sopir travel yang akan masuk ke Kota Jambi. 

"Iya, kita hanya back up. Karena laporan polisi di PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel)," ujarnya, Kamis (26/10). 

Saat itu, kata June, Tim PPA Polda Sumatera Selatan berkoordinasi dengan tim Polda Jambi. Karena sopir travel itu akan melintas ke Kota Jambi, dan langsung melakukan penangkapan. 

"Sopir travel atau pelaku ditangkap saat sedang membawa mobil. Saat ini, sopir travel telah diamankan dan diserahkan ke Tim PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: