>

Usia Kabupaten Sudah 24 Tahun, Gubernur Sentil Dua PR Pemkab Muaro Jambi

Usia Kabupaten Sudah 24 Tahun, Gubernur Sentil Dua PR Pemkab Muaro Jambi

Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri paripurna HUT Kabupatem Muaro Jambi yang ke 24-Foto: Syafwan/Jambi Ekspres-

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Usia kabupaten sudah memasuki 24 tahun, Gubernur Jambi Al Haris menilai masih ada PR yang harus dibereskan pemerintah Kabupaten MUARO JAMBI di usianya yang tak lagi muda.

Poin itu disentil Al Haris dalam Rapat Paripurna HUT Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (24/10).

PR pertama yang disorot Gubernur Jambi adalah terkait angka pengangguran di Muaro Jambi.

"Penduduknya nomor dua terbanyak di Jambi, tapi kemiskinannya nomor dua terendah di Provinsi Jambi. Ini cukup bagus," katanya lagi.

Walaupun ada kontradiktifnya, Gubernur menyinggung angka kemiskinan paling kecil tapi angka pengangguran di Muaro Jambi cukup besar.

"Kita cek lagi kenapa masalahnya, biasanya orang tinggi kemiskinan, tinggi pula angka penganggurannya," ungkapnya.

Mengapa angka pengangguran tinggi sementara di Muaro Jambi cukup banyak industri yang berkembang. Seperti perusahaan CPO, bidang pertambangan dan sebagainya.

"Ke depan, kita gerakkan anak-anak kita ini melakukan pendidikan yang sesuai dengan industri-industri yang ada di Muaro Jambi ini. Agar nanti tamat kuliah mereka tidak menganggur lagi sudah ada menunggu lapangan pekerjaan untuk mereka,"

PR kedua yang disentil Gubernur Jambi adalah soal angka Indek Pembangunan Manusia di Muaro Jambi yang saat ini berada diangka 70,18.

Meskipun cukup bagus, namun hal ini tidak seimbang dengan keberadaan perguruan tinggi yang cukup banyak di Muaro Jambi.

"Kota Jambi tertinggi di Provinsi Jambi terkait IPM. Saya berharap tidak ada kesenjangan pendidikan antara Muaro Jambi dengan Kota Jambi karena jaraknya dekatan. Ini tolong menjadi catatan bagi bapak ibu sekalian yang menggerakkan dunia pendidikan," tukasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: