Tahun ini, 160 Guru di Pemprov Jambi Pensiun, Disdik Akui Pemprov Masih Kekurangan Guru

Tahun ini, 160 Guru di Pemprov Jambi Pensiun, Disdik Akui Pemprov Masih Kekurangan Guru

Tahun ini, 160 Guru di Pemprov Jambi Pensiun, Disdik Akui Pemprov Masih Kekurangan Guru--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 160 guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memasuki masa pensiun tahun 2023.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ilham Khalik mengatakan, ratusan guru itu pensiun secara normal dengan batas usia pensiun 60 tahun. “Ada 160 guru yang masuk usia pensiun,” kata Ilham.

Tak hanya itu, ada juga guru pensiun karena meninggal dunia dan disipliner.

“Kita kekurangan guru, tapi tahun ini Pemprov Jambi mendapat kuota sebanyak 1.700 orang khusus guru yang tersebar di kabupaten/kota,” ujar Ilham.

Menurutnya, jumlah formasi ini sesuai kebutuhan di mata pelajaran yang terdata sesuai Dapodik dan Analisis Jabatan.

“Iya, Batas Usia Pensiun di 2024 tercatat ada 171 orang, dominan guru, kalau kepala sekolah sekitar 1 atau dua orang yang pensiun,” sebutnya.

Sementara, ditanya terkait opsi pemindahan guru asal Provinsi Jambi untuk ditarik kembali pulang ke Jambi, pihak Disdik mengakui masih belum bisa dilaksanakan. Lantaran adanya moratorium kebijakan kepindahan pegawai luar daerah yang dibuat gubernur beberapa waktu lalu. Dan hal itu belum dicabut.

Untuk jumlah kekurangan guru di Provinsi, Ilham menyebutkan kurang dari 5.000 an. Adapun untuk jumlah yang disebut Dewan merupakan jumlah total kekurangan PNS.

Sedangkan untuk data guru asal Provinsi Jambi yang mengabdi di luar daerah, Ilham mengakui pihanyak tak mengantongi data tersebut.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi IV Hakiman meminta kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA,SMK, dan SLB di Provinsi Jambi sangat perlu diatasi.

“Fraksi kami bahkan telah mengusulkan skema pemindahan guru dari luar Provinsi Jambi ke Provinsi Jambi sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah

kekurangan tenaga guru,” kata Hakiman.

Dikatakannya, berdasarkan jawaban yang disampaikan Pemerintah saat sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu, Pemerintah menyutujui terkait dengan skema pemindahan tersebut. “Namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” sebut anggota Komisi IV DPRD ini.

Disebutkan Hakiman dari data kekurangan guru SMAN/SMKN dan SLB yang menjadi wewenang Pemprov Jambi ada lebih kurang 5.000-an guru. (aba).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: