Verifikasi Berkas PPPK Pemprov Jambi Diumumkan, 4.578 Pelamar Lulus, 377 Pelamar Gugur, Ini Penyebabnya
Ilustrasi PPPK--
Namun untuk peserta yang TMS masih diberikan kesempatan untuk sanggah. “Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus adminstrasi secara elektronik (Tidak Memenuhi Syarat) berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari dari tanggal 19 hingga 21 Oktober,” akunya.
Adapun untuk tahun 2023 ini Pemprov memiliki 1.922 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 1.700 orang, tenaga kesehatan 200 dan tenaga teknis menjadi 22 orang.
Firman menyatakan untuk penerimaan PPPK tahun ini porsinya 80 persen berasal dari pelamar khusus (honorer pemda/instansi terkait) dan 20 berasal dari pelamar umum. Adapun untuk pelamar umum ini dimaksudkan, bagi mereka yang mempunyai pengalaman kerja di Pemda, Kementerian atau swasta sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun.
“Jadi honorer luar Pemprov bisa melamar dari jalur umum ini. Nanti ada jabatan yang kita bedakan untuk yang bisa dilamar pelamar umum dan khusus,”ucap Firman.
Termasuk untuk guru bisa dilamar oleh pelamar umum dengan syarat Pendidikan Guru (PPG), terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk jenis tes PPPK tahun ini Firman menyebut lebih ringkas. Karena hanya melalui uji kompetensi CAT BKN yang dijadwalkan di UPT BKN Jambi. Dan tak ada lagi observasi atau penilaian kepala sekolah seperti tahun lalu.
“Proses setelah pengumuman dan pendaftaran setelah tanggal 3 ada seleksi administrasi, masa sanggah, pengumuman peserta seleksi dan uji kompetensi CAT BKN,” katanya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: