Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal, Semuanya Masih di Bawah Umur

Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal, Semuanya Masih di Bawah Umur

ilustrasi begal-disway.id-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga orang anak di bawah umur pelaku pencurian dengan kekerasan, lebih tepatnya begal sepeda motor berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura dibackup Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi pada Minggu (8/10) kemarin.

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial SH (16) warga Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ES (16) warga Mayang Mangurai, Kota Jambi dan RD (17) warga asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan korban yakni bernama Khanedi Putra (30) warga Jalan Depati Parbo, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksi begal tersebut dengan sebilah celurit yang beraksi di pinggir Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

"Awalnya korban bersama dengan temannya keluar rumah hendak membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Kejadiannya ini pada Desember 2022 lalu," ujarnya, Kamis (12/10).

Harefa menambahkan, ketika di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh korban dihadang oleh para terlapor sekitar 6-7 sepeda motor dari arah depan dan ada sebagian dari para pelaku mengeluarkan sebilah benda tajam seperti celurit dan mengayunkan celurit tersebut ke arah korban.

"Sehingga membuat korban dan teman korban takut dan turun serta berlari dari sepeda motor dan meningalkan sepeda motor miliknya di TKP untuk menyelamatkan diri," sebutnya.

Saat sedang kabur, teman korban terjatuh ke jalan dan mengenai aspal, sehingga mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam dengan kerugian sekitar Rp 12 juta, dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Telanapura.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Telanaipura bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Minggu 08 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 WIB, tim mendapat informasi terkait laporan tersebut dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut. 

"Pelaku berada di Hotel Batanghari Kecamatan Telanaipura, dan polisi langsung menuju ke Hotel Batanghari dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Harefa.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Jambi guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui TKP lainnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: