Kabut Asap di Jambi Masih Tebal, SD-SMP Lanjut Daring, SMA Tatap Muka
Kabut Asap di Jambi Masih Tebal, SD-SMP Lanjut Daring, SMA Tatap Muka--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Jambi Syarif Fasha kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta di Kota Jambi, selama tiga hari kedepan.
Keputusan itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
Edaran ini kembali memberlakukan perpanjangan merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, terhitung pada tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2023.
“Fluktuasi kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat atau unhealthy, tentu saja kondisi ini akan berdampak membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi. Untuk itu, Wali Kota Jambi memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan KBM secara daring selama 3 hari kedepan,” kata Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi dalam keterangan resminya.
Pemkot Jambi melalui Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, ungkap Abu sudah menyiapkan opsi untuk mengatur klasifikasi tingkat kerentanan pelajar yang dapat sekolah maupun tidak, namun karena pertimbangan keselamatan siswa sebagai kelompok rentan yang mudah terpapar ISPA, opsi tersebut dikesampingkan.
“Gugus tugas sudah menyiapkan dua opsi pelaksanaan KBM. Opsi kesatu ada pelonggaran untuk metode tatap muka disekolah dan opsi kedua untuk tetap PJJ. Sekali lagi dengan mempertimbangkan keselamatan anak-anak, kita putuskan seluruhnya tetap PJJ,” ungkapnya.
Abu juga jelaskan bahwa substansi edaran terbaru tersebut, masih sama dengan edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Terkait dengan potensi kabut asap selama beberapa hari kedepan, Abu menginformasikan bahwa berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG, akan terjadi kepekatan udara kabut asap yang kemungkinan terjadi pada hari Senin 9 Oktober 2023.
“Prakiraan dari BMKG, pada pagi hari hingga menjelang siang, pada hari Senin akan berasap. Namun dini hari menjelang pagi diperkirakan akan ada hujan ringan. Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober, akan ada asap pada tengah malam namun di pagi hari cuaca akan berawan hingga siangnya. Dan pada hari Rabu 11 Oktober, diperkirakan pada malam hari akan ada hujan petir dan pagi hari cuaca akan berawan hingga cerah,” katanya.
Kepada masyarakat, Pemkot Jambi terus mengimbau agar dapat mengurangi aktivitas luar ruang jika tidak mendesak, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Selain itu masyarakat untuk hindari sumber polusi, tidak membakar lahan dan sampah, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang.
Sementara untuk SMA sederajat, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengumumkan kepada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta se-provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka. Ini pasca sepekan sebelumnya siswa sekolah dari rumah karena memburuknya udara di Jambi.
Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan proses belajar mengajar di satuan pendidikan agar tidak terjadinya Learning lost atau menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis sebagai akibat dari pembelajaran di rumah yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-4/SE/DISDIK/2023 ini Disdik Provinsi Jambi yang ditandatangani Kadisdik secara elektronik itu, selain mengumumkan kembali sekolah tatap muka, durasi pembelajaran diminta dipersingkat.
Selain itu diwajibkan bagi siswa, guru, tenaga pendidikan, dan seluruh keluarga sekolah untuk menggunakan masker. Disdik Provinsi Jambi juga dengan tegas akan memberikan sanksi yang mengabaikan pemakaian masker atau protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: