Unja Gandeng Puskesmas Rawasari dan Warga RT 08 Bentuk KTR dan Bebas TB
Unja Gandeng Puskesmas Rawasari dan Warga RT 08 Bentuk KTR dan Bebas TB --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Merokok dan tuberkulosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, Provinsi Jambi dan Kota Jambi.
Berbagai dampak akibat merokok di antaranya adalah penyakit pernafasan, bronkhitis, kanker mulut, kanker paru, sindrom metabolik, penyakit kardiovaskular, hingga penyakit mental.
Jika dikaitkan dengan TB, merokok merupakan faktor risiko terjadinya TB. Kebiasan merokok harus dicegah untuk mengurasi jumlah kasus TB di masyarakat.
Melihat respon yang positif dari Puskesmas Rawasari Kota Jambi dan ketua RT 08 Beliung, tim dosen dari Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (PS IKM FKIK) Universitas Jambi, berkomitmen bersama-sama untuk membentuk kawasan tanpa rokok (KTR) dan bebas TB di RT 08 Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Tim terdiri dari Ketua Helmi Suryani Nasution, S.K.M., M. Epid, dan La Ode Reskiaddin, S.K.M., M.P.H. serta Puspita Sari, S.K.M., M.Kes. sebagai anggota.
"Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mengurangi dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatkan penemuan kasus TB melalui kegiatan berbasis masyarakat," kata Helmi Suryani Nasution Selasa S.K.M., M. Epid Jum'at (25/8) lalu.
Terbentuknya KTR ini, sambungnya, setelah melalui rangkaian kegiatan yang terdiri dari koordinasi antara tim dosen pelaksana pengabdian masyarakat dari PS IKM FKIK Universitas Jambi dengan pihak Puskesmas Rawasari Kota Jambi dan ketua RT 08 Beliung.
Setelah itu, dilakukan juga advokasi dengan Camat Alam Barajo dan Lurah Beliung. Sosialisasi pentingnya pembentukan KTR dan bebas TB juga diberikan kepada warga RT 08 Beliung.
"Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga RT 08 Beliung, tentang manfaat terbentuknya KTR dan RT bebas TB. Warga juga perlu tahu kawasan mana saja yang dilarang merokok, dan apa saja peran serta dari masyarakat yang diperlukan untuk mewujudkannya," jelasnya.
Sementara itu, La Ode Reskiaddin, S.K.M., MPH menambahkan, ketua RT 08 Beliung berperan aktif dalam terbentuknya RT bebas asap rokok dan TB. Rencana kegiatan ini sering disosialisasikan oleh ketua RT 08 Beliung kepada warganya di berbagai kegiatan RT seperti yasinan, kerja bakti, dan kegiatan lainnya.
"Kami bersyukur kegiatan ini disambut positif oleh seluruh pihak mulai dari puskesmas, kecamatan, kelurahan, hingga warga di RT 08 Beliung. Hal ini tentu sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam membentuk kemandirian masyarakat di bidang kesehatan," ungkap La Ode Reskiaddin.
Sedangkan Puspita Sari, S.K.M., M.Kes mengungkapkan, puncak dari kegiatan ini adalah deklarasi RT 08 Beliung sebagai RT yang bebas asap rokok dan TB. Pada saat deklarasi KTR dan bebas TB di RT 08 Kelurahan Beliung, Wakil Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. juga berkesempatan hadir untuk memberikan dukungannya terhadap kegiatan ini.
"Kami sangat senang Bapak Wakil Walikota Jambi bersedia meluangkan waktu untuk hadir di acara deklarasi ini. Kami berharap penerapan KTR di RT 08 Kelurahan Beliung benar-benar terlaksana dan didukung oleh semua pihak. Setelah KTR terbentuk, diharapkan kegiatan monitoring dan evaluasi oleh pihak terkait dapat terlaksana dengan baik," tandas Puspita Sari, S.K.M., M.Kes. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: