Lima Parpol di Tebo Ganti Bacaleg, KPU Tebo Lakukan Verifikasi Administrasi

Lima Parpol di Tebo Ganti Bacaleg, KPU Tebo Lakukan Verifikasi Administrasi

Pemilu 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Sebanyak lima partai politik di Kabupaten Tebo lakukan pergantian Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) kemarin.

Padahal Bacaleg yang diganti tersebut sebelumnya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Pemilihan Umum (pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah menyebutkan, kelima parpol yang melakukan pergantian bacaleg tersebut yakni, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan PPP.

“Ada sembilan Bacaleg dari 5 partai yang diganti. Sementara ini kita masih proses verifikasi administrasi (vernin) penggantinya, terhitung dari tanggal 4 hingga 18 Oktober 2023 mendatang,” katanya.

Menurutnya, dalam aturan vermin pergantian Bacaleg di masa pencermatan, tidak ada lagi masa perbaikan yang dilakukan Parpol ataupun Bacaleg.

“Maka jika dinyatakan MS, Bacaleg akan masuk ke dalam DCT. Namun jika TMS, berarti mereka tidak akan masuk DCT dan gagal menjadi caleg,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Batanghari melakukan pergantian bakal calon anggota legisaltif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pergantian ini dilakukan pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh mengatakan bahwa di hari terkahir pergantian calon legislatif pada tanggal 3 Oktober lalu, ada 10 partai politik yang menggantikan calon legislatif yang akan diusungnya.

“Berdasarkan hasil pengajuan di tahapan pencermatan DCT kemarin, itu ada 10 partai yang melakukan pergantian bacaleg,” jelasnya.

Partai-partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Perindo.

Nuh mengatakan total keseluruhan bakal calon legislatif yang diganti yakni sebanyak 18 orang bacaleg. “Ada 10 partai yang melakukan perubahan bacaleg, dimana jumlah keseluruhan calon yang diganti sebanyak 18 orang tetapi disini juga ada yang melakukan perpindahan dapil. Yang pindah dapil jumlah delapan orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nuh mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi berkas kembali yang diajukan oleh partai politik. “Kita jauh-jauh hari sudah menyampaikan ke pengurus parpol agar menyiapkan beras benar-benar siap. Karena bila ada satu dokumen yang tidak lengkap itu kemungkinan besar akan TMS (tidak memenuhi syarat, red) tidak ada lagi pergantian setelahnya,” pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: