Pastikan Kesiapan Fakultas Kedokteran, Kemendikbudristek Hadir di UIN STS Jambi

Pastikan Kesiapan Fakultas Kedokteran, Kemendikbudristek Hadir di UIN STS Jambi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (3/10) melakukan visitasi persiapan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (3/10) melakukan visitasi persiapan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi dengan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.

Visitasi ini di hadiri Tim evaluasi lapangan KEMENDIKBUD RI, KEMENKES RI, KKI, LAM-PTKes, AIPKI, ARSPI dan Rombongan. Dengan diihadiri, Sekretaris Ditjen Pendis KEMENAG RI, Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana.,M.Pd., Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek RI, Dr. Lukman., S.T., M.Hum., Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Dra. Hj. Oos Fatimah Rosyati.,M.Kes., Direktur Akreditasi LAM PT-Kes, Dr. Soetrisno Soemardjo.,MA., Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dr. Mariatul Fadilah,MARS., Ph.D.,Sp.KKLP., Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), dr. Tri Hesty Widyastoeti.,Sp.M.,MPH., dari Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Dany Hilmanto, dr.,Sp.AK., dari Universitas Airlangga., Dr. dr. Maftuchah Rochmanti., M.Kes., Koordinator Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Deny Kurniawan., M.Sc., Ph.D., SubKoordinator Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Linggaa Kresna Adiputra,S.Kom., dari Direktorat Kelembagaan, Sefryan Daru Sasongko., S.Kom., dan Abdul Rosyid., S.Kom., para dewan penyantun dan pejabat di lingkungan UIN STS Jambi.


Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA., Ph.D dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Rohmat Mulyana.,.M.Pd--

” Pada tahap evaluasi, tim akan melihat secara langsung apa saja yang sudah di unggah UIN STS Jambi, apakah dilapangan itu sesuai atau tidak dan kita akan melakukan konfirmasi langsung. Dalam visitasi ini kita akan melakukan evaluasi mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana hingga hal hal lainnya terkait kurikulum,” jelas Deny Kurniawan, M.Sc., Ph.D., Koordinator Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi.


Proses verifikasi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi--

Ditambahkannya, hal yang tidak kalah penting dalam visitasi ini adalah keunikan atau pencirian dari Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, ini penting karena setiap Fakultas Kedokteran harus memiliki kekhususan tersendiri yang berbeda dengan Fakultas Kedokteran lainnya. Kekhususan ini juga harus sejalan dengan visi dan misi UIN STS Jambi itu sendiri.


Suasana visitasi Kemendikbud ke Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi--

“Tahap visitasi ini menyampaikan kepada UIN STS Jambi kalau di keluarkan SK sekarang UIN STS Jambi ini bisa atau tidak menjalankan Fakultas Kedokteran,” tambah Deny.

Setelah proses visitasi tim akan melakukan pleno dan akan mengeluarkan berita acara apakah semuanya sudha sesuai atau belum. Dimana setelah pleno akan ada proses perbaikan dengan jangka waktu dua minggu untuk UIN STS Jambi melengkapi dan melakukan perbaikan.


Suasana visitasi Kemendikbud ke Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi--

“Mudah mudahan Rektor dan Tim UIN STS Jambi bisa melengkapi perbaikan tersebut. Cepat atau tidaknya proses izin operasional tergantung Rektor dan tim,” tegas Deny.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA.,Ph.D., menjelaskan yang akan menjadi kekhususan pada Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi adalah implementasi Paradigma Transintegasi Ilmu. Dimana paradigma ini diharapkan akan menghasilkan profil lulusan yang paham akan keilmuannya ditambah dengan pemahaman yang baik pula dalam ilmu agama.

“Dalam bagian Kedokterannya, salah satu yang akan menjadi keunggulan Fakultas Kedokteraan UIN STS Jambi adalah penanganan stunting atau kekerdilan pada anak. Hal ini melihat ada beberapa daerah di Provinsi Jambi yang memiliki angka prevalensi stunting yang cukup tinggi,” jelas Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA.,Ph.D.


Rektor UIN STS Jambi, mencatat koreksi koreksi oleh Kemendikbud RI--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: