Asap di Provinsi Jambi Semakin Pekat, Sekolah Siapkan Skema Daring
KIAN PEKAT: Kabut asap yant terjadi di Kota Jambi semakin pekat saja, kemarin (1/10). Sekolah di Kota Jambi, mulai dari TK hingga SMA diliburkan untuk beberapa hari ke depan--
“Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ-red.) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023,” kata Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya, Minggu (1/10).
Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya sebut Abu Bakar, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik, agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metodale sistem pembelajaran online atau daring. Dirinya juga mengimbau orang tua dirumah untuk selalu mengawasi anak, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.
“Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung. Selain itu juga hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk,” ujarnya.
Selain itu, dimasa kabut asap, tentunya berpotensi terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu Abu minta masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dan segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Pemkot Jambi akan terus meng-update perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat. Semoga bencana ini segera berakhir, mohon doa untuk kita semua,” pungkasnya. (aba/hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: