>

No Viral No Justice Akibat Kebuntuan Penegakan Hukum

No Viral No Justice Akibat Kebuntuan Penegakan Hukum

Helena Octavianne SH.MH--

Tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat. (*)

*) Penulis adalah Asisten Pengawasan Kejati Jambi  yang saat ini Mengikuti Program S3 PSDM Universitas Airlangga, Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: