No Viral No Justice Akibat Kebuntuan Penegakan Hukum
Helena Octavianne SH.MH--
Tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat. (*)
*) Penulis adalah Asisten Pengawasan Kejati Jambi yang saat ini Mengikuti Program S3 PSDM Universitas Airlangga, Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: