>

Menuju IKN, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Sepanjang 97,27 km Dilengkapi 48 CCTV

 Menuju IKN, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Sepanjang 97,27 km Dilengkapi 48 CCTV

Menuju IKN, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Sepanjang 97,27 km Dilengkapi 48 CCTV--

BALIKPAPAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area  pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur, Kamis-Jumat, (21-22/9/2023).

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol, salah satunya Tol Balikpapan-Samarinda yang menjadi bagian dari jaringan jalan bebas hambatan menuju kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki.

Tim Penilai Johny P. Kusumo mengatakan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diibaratkan wajah infrastruktur jalan IKN Nusantara yang yang mengusung konsep Smart Forest City.

Untuk itu, Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan menekankan perlu peningkatan pada aspek penghijauan di sepanjang ruas tol maupun rest area.

Menurut Johny, selain sebagai estetika, penghijauan penting juga untuk menghalau silau di malam hari dan yang terpenting mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan.

"Saat ini begitu kita turun dari Bandara menuju IKN Nusantara melewati Tol Balikpapan-Samarinda, jadi bisa dikatakan tol ini wajah Ibu Kota Nusantara. Dengan konsep yang diusung IKN, kami tekankan kerapian, kebersihan, beuatifikasi, penghijauan, lereng-lereng tol yang kering diurus juga, termasuk pohon-pohon di rest area," kata Johny P. Kusumo.

Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.

Fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, mushola, dan sebagainya.

Sedangkan fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area seperti kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui UMKM, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, penghijauan.

Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda Nanang Siswanto mengatakan sejak beroperasi 2019 lalu, pihaknya selalu berupaya untuk mewujudkan aspek kelancaran, keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol.

"Untuk mendukung program penghijauan dalam rangka menciptakan green toll road, telah dilakukan juga penanaman khususnya pada lereng-lereng jalan tol yang tandus, tetapi memang kondisi kemarin musim kemarau dan tanahnya mengandung baru bara, jadi ada beberapa titik yang kering," kata Nanang.

Tol Balikpapan-Samarinda telah dilengkapi 48 unit CCTV pemantau 24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan dan 7 unit Variable Message Sign (VMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: