Gubernur Nyatakan Capaian Pendapatan Pemprov Jambi 2022 Lampaui Target

Gubernur Nyatakan Capaian Pendapatan Pemprov Jambi 2022 Lampaui Target

Gubernur Nyatakan Capaian Pendapatan Pemprov Jambi 2022 Lampaui Target--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melampaui target yang telah ditetapkan. 

Hal ini disampaikan Gubernur pada penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, dalam paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (04/07/2023).

"Kami sampaikan bahwa Anggaran 2022 Realisasi APBD Tahun Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp4,33 triliun, terealisasi sebesar Rp4,70 triliun atau sebesar 108,53% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp5,04 triliun, terealisasi sebesar Rp4,77 triliun atau sebesar 94,53%, dalam hal ini terdapat silpa sebesar Rp631,46 miliar," ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah, Gubernur menyampaikan, dianggarkan pada tahun 2022 sebesar Rp1,66 triliun, terealisasi sebesar Rp1,87 triliun atau sebesar 112,11%. Lalu, untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp18,25 miliar, terealisasi sebesar Rp16,86 miliar atau sebesar 92,38%.

"Untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp30,42 miliar, terealisasi sebesar Rp30,61 miliar atau sebesar 100,63% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp 216,39 miliar, terealisasi sebesar Rp244,27 miliar atau sebesar 112,88%," urainya.

Sementara untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2,36 triliun, terealisasi sebesar Rp2,52 triliun atau sebesar 106,79%. 

"Dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp34,37 miliar, terealisasi Rp14,71 miliar atau sebesar 42,83%," lanjut Gubernur.

Al Haris menuturkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jambi telah dilakukan 2 tahapan pemeriksaan yaitu pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. 

Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya. 

Hal ini juga sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan dana publik yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi.

Dikatakan Gubernur Al Haris, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 (sebelas) kali berturut-turut, hal ini berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua. 

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh Jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini WTP tersebut,” kata Gubernur Al Haris.

Disampaikan Gubernur, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada Belanja Operasi (Belanja Pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bansos) dianggarkan sebesar Rp3,11 triliun, terealisasi sebesar Rp2,93 triliun atau sebesar 94,12% dan belanja modal (tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan serta belanja modal aset lainnya) dianggarkan sebesar Rp975,36 miliar, terealisasi sebesar Rp906,79 miliar atau sebesar 92,97%. 

Sementara Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp28,88 milyar, terealisasi sebesar Rp6,91 milyar atau sebesar 23,92%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: