Kakak Beradik Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Kejaksaan

Kakak Beradik Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Kejaksaan

Kakak Beradik Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Kejaksaan --

Di waktu bersamaan, korban HR mencoba mengambil uang di dalam kantong baju S di depan kamar kos. Melihat korban melakukan itu, Henzi langsung memiting kepala korban

Kemudian, pelaku Henza juga datang ke lokasi bersama perempuan berinisial D. Di tengah pergumulan Henzi dan korban HR, pelaku Henza langsung mengambil pisau dari dalam mobilnya.

Henza kemudian menodongkan pisau tersebut ke korban. Setelah pergumuluan itu, Henza kemudian menendang perut korban. Selanjutnya melempar kepala korban menggunakan batu.

Akibat lemparan batu itu, korban mengalami luka parah di kepalanya. Korban langsung bergegas pergi ke Rumah Sakit Baiturahim.

Saat di jalan korban sempat sempoyongan dan jatuh dari motor hingga tak mampu bangkit. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tak lama sempat dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kejadian penganiayaan korban hingga meninggal dunia itu. Rekonstruksi juga untuk melengkapi berkas para tersangka.

"Tadi rekonstruksinya ada 22 adegan. Tadi sudah diperagakan semua oleh para saksi dan tersangka. Dan untuk transparansi kita mengundang JPU kemudian pihak keluarga korban dan pengacara tersangka," jelasnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: