>

Rp1,8 Milyar Biaya Pendidikan Disalurkan Baznas untuk Pelajar Kota Jambi

Rp1,8 Milyar Biaya Pendidikan Disalurkan Baznas untuk Pelajar Kota Jambi

Wakil Walikota menyerahkan biaya pendidikan untuk salah satu pelajar di Kota Jambi-Humas Kota Jambi-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dana produktif yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah Baznas Kota Jambi, terus dioptimalisasi oleh Pemerintah Kota Jambi bagi kemaslahatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sangat membutuhkan tambahan sokongan biaya bagi kelangsungan pendidikan anaknya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan Tahap XXII Tahun 2023 bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu setingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat, negeri maupun swasta warga Kota Jambi.

Bertempat di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi, pada Rabu pagi (13/9/2023), Wakil Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, serahkan secara simbolis bantuan Biaya Pendidikan kepada perwakilan masing-masing pelajar disetiap jenjang pendidikan tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan itu, turut pula diserahkan Baznas Kota Jambi Award, kepada Unit Pengumpul zakat (UPZ) Terbaik Kota Jambi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sekda Kota Jambi H. Jaelani, Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Jambi, Ketua MUI Kota Jambi, dan jajaran Kepala OPD Pemkot Jambi.

"Saya sampaikan atas nama pemerintah Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada ASN, BUMD, Instansi Vertikal dan pelaku usaha Kota Jambi, yang telah mempercayai penyaluran zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Jambi. Alhamdulillah, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan dana yang terkumpul dan dikelola oleh Baznas Kota Jambi," sebut Maulana.

Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya memang memiliki program membagikan zakat dalam bentuk bantuan produktif, seperti Biaya Pendidikan, bantuan biaya kesehatan, dan bantuan ekonomi produktif UMKM, kepada masyarakat yang tergolong ke dalam asnaf delapan.

Maulana jelaskan bahwa prioritas pemanfaatan dana Baznas memang diperuntukkan bagi program zakat produktif, sehingga bisa membantu akselerasi taraf ekonomi masyarakat Kota Jambi agar lebih berkembang.

"Nanti pada levelnya Insya Allah akan naik kelas ekonomi masyarakat penerima bantuan produktif dari Baznas. Walaupun kita juga masih memberi bantuan yang sifatnya konsumtif kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Namun sebagian besar diarahkan untuk bantuan produktif.

Dengan pengetahuan yang cukup, pada waktunya nanti kedepan mereka tidak lagi menjadi mustahiq tapi menjadi muzaki," harap Maulana.

Wawako Maulana juga berharap dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan dapat mengurangi angka putus sekolah di Kota Jambi.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa digunakan untuk membeli buku atau peralatan sekolah. Kami doakan anak-anak kami bisa sukses kedepannya.

Tidak ada lagi kata putus sekolah. Semoga kedepannya anak-anak sekalian tidak lagi menerima bantuan namun bisa menjadi pemberi bantuan bagi sesama,” pungkas Wakil Wali Kota Jambi itu.

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim jelaskan bahwa bantuan Biaya Pendidikan tahap ke-22 tersebut, merupakan perwujudan dari Program Kota Jambi Cerdas yang dicanangkan oleh Pemkot Jambi dan didukung selama ini oleh Baznas Kota Jambi.

Dirinya juga melaporkan bahwa berkat komitmen dan dukungan Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota terhadap Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya terjadi peningkatan signifikan terhadap penerimaan zakat, infak dan sedekah, melalui Baznas Kota Jambi.

"Sebelum tahun 2015, Baznas hanya mampu menerima zakat sebesar 500 juta pertahun. Namun sejak kepemimpinan Bapak Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi, dengan berbagai kebijakannya, mewajibkan setiap ASN wajib berzakat, tahun 2015 meningkat drastis menjadi 3 milyar. Sekarang kami telah mengumpulkan zakat 7 sampai 8 milyar pertahunnya," ujar Ketua Baznas Kota Jambi itu.

Baznas Kota Jambi selama ini memang telah menghimpun zakat, Infaq dan Sedekah dari masyarakat maupun lembaga yang ada di Kota Jambi. Baik bersumber dari masyarakat muslim maupun non muslim di Kota Jambi dan kemudian untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Tidak hanya diperuntukkan bagi bantuan pendidikan, bantuan Baznas juga menyasar pada pemberian bantuan sosial JPS, sembako, bidang kesehatan, bantuan biaya transportasi akomodasi masyarakat yang melakukan rujukan berobat diluar kota, masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia, terkena musibah, musafir, mualaf dan lainnya yg tergolong asnaf 8.

Sebagaimana diketahui bahwa Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha telah gencar menggalakkan budaya membayar zakat melalu Baznas Kota Jambi, terutama bagi kalangan ASN Kota Jambi. Bahkan dirinya telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 451 tahun 2015, yang berisi kewajiban bagi ASN Wajib zakat. Dengan adanya instruksi ini, terbukti mampu meningkatkan jumlah penghimpunan zakat di Kota Jambi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Atas dedikasinya tersebut, Wali Kota Jambi meraih penghargaan "Baznas Award 2023" untuk kategori Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan zakat di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas berbagai upaya nyata Wali Kota Jambi yang dinilai berkontribusi besar dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat Kota Jambi sejak beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya tersebut diantaranya dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan zakat, Infaq dan Sedekah, mendukung dan memperkuat keberadaan Baznas, serta ragam upaya lain yang menjadikan Kota Jambi sebagai kota yang pengelolaan zakatnya terus mengalami kemajuan. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: