Polda Jambi Amankan 6 Pelaku Karhutla di 5 Kabupaten
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono -Rio/Jambi Ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memang serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat ini sudah ada 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diamankan. Semua berasal dari 5 kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/9).
Dikatakan Rusdi, para pelaku yang diamankan tersebut tersebar di wilayah Provinsi Jambi.
"Ada 6 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang kita amankan, ada yang di Kabupaten Tanjab Barat, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo," katanya.
Ditambahkan Rusdi, ini bagian dari Polda Jambi dan instansi terkait lainnya untuk menangani masalah karhutla secara serius.
"Saat ini, polisi sudah melakukan penegakan hukum terhadap 6 tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," ungkapnya.
Bahkan, keenam pelaku tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Sekarang keenam pelaku tersebut dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di kejaksaan," kata Rusdi.
Selain itu, Rusdi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: