Tingkatkan Kualitas, UIN STS Jambi Laksanakan Audit re- Sertifikasi ISO

Tingkatkan Kualitas, UIN STS Jambi Laksanakan Audit re- Sertifikasi ISO

UIN STS Jambi Menggelar Audit re-Sertifikasi ISO--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Perguruan Tinggi, UIN STS Jambi melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STS Jambi melaksanaan audit re-Sertifikasi International Standarization Organisation (ISO) 21001:2018 dan ISO 9001 di Ruang Rapat Senat Lt. 6 GMPU Kampus II UIN Simpang Sungai Duren, Rabu (6/9).

Hadir secara virtual, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi.,MA.,Ph.D., mengatakan melalui kegiatan ISO perankingan, akreditasi ataupun hal lainnya yang diperoleh oleh UIN STS Jambi ini harus direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan langkah dalam rangkamenjadi lokomotif perubahan di masyarakat.


Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA., Ph.D., saat membuka kegiatan secara virtual--

“Saya harap seluruh unit untuk turut serta menyiapkan berbagai kebutuhan dokumen yang dibutuhkan agar proses re-sertifikasi ISO kali ini berjalan lancar. Dimana proses re-sertifikasi ini sebagai bentuk penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh organisasi bukan sebaliknya,” jelas Rektor UIN STS Jambi.

Pembukaan pelaksanaan re-Sertifikasi ISO ini diikuti oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Kepala Biro AAKK Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan Fakultas, Ketua SPI, PLT. Kabag Fakultas, Kepala Klinik, Kepala Laboratorium dan jajaran pimpinan lainnya di lingkungan UIN STS Jambi.


Ketua LPM UIN STS Jambi, Dr. Dian Mursyidah--

Dalam laporannya, Ketua LPM UIN STS Jambi, Dr. Dian Mursyidah yang juga bertindak sebagai ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan masa sertifikat ISO yang dimiliki UIN STS Jambi akan berakhir pada 22 Oktober 2023, untuk itu perlu dilakukan audit re-Sertifikasi guna melanjutkan dan meningkatkan upaya kita dalam rangka mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas perguruan tinggi ini secara konsisten dan berkelanjutan.

“LPM telah melakukan persiapan sejak bulan mei 2023 dengan melakukan sosialisasi dan melakukan audit secara internal kepada masing-masing unit serta menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada audit eksternal hari ini yamg akan dimulai dari top manajemen,” kata Ketua LPM UIN STS Jambi.

Dirinya mengharapkan program audit ini dapat berjalan dengan baik sesuai komitmen, bukan hanya sekedar memperoleh sertifikat namun yang paling penting adalah kita dapat mengikuti dan melaksanakan semua rules dan instrument yang sudah ditetapkan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi

Pelaksanaan re-Sertifikasi dipimpin langsung Lead Auditor Sholichin Agung Darmawan dan Aman Yaman dari PT. Decra Group Indonesia dan akan berlangsung selama tiga hari, 6-8 September 2023 sesuai jadwal yang telah disusun untuk masing-masing unit.

Standar ISO 21001:2018 sendiri adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Sedangkan ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. (Uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: