TENG! Tahapan Pemilihan Rektor Unja Dimulai, Berikut Jadwalnya
Ketua Senat Universitas Jambi Prof Syamsurizal Tan --
Setelah menerima nama pendaftar bakal calon Rektor, panitia pemilihan akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan dan menentukan minimal 4 orang calon Rektor.
Selanjutnya, tahapan kedua yaitu Penyaringan, dimana akan dipilih 3 besar calon Rektor dengan dihadiri Mendikbudristek atau yang mewakili. 3 besar calon Rektor tersebut akan menyampaikan visi dan misinya di hadapan Menteri atau yang mewakili. Nama-nama 3 calon Rektor tersebut harus dikirimkan ke Kementeruan minimal 2 bulan sebelum tanggal 21 Januari 2024.
“Senat UNJA menjadwalkan pada awal November sudah dilaksanakan pemilihan Rektor periode 2024-2028. Kita tidak akan melakukan pemilihan terlalu mepet dengan batas akhir,” katanya.
Tahap ketiga yaitu Pemilihan. Ketua Senat UNJA juga menjelaskan bahwa pemilihan Rektor dilaksanakan paling lambat 2 minggu sebelum masa rektor habis pada 4 Januari 2024. Kegiatan tersebut wajib dihadiri Menteri atau yang mewakili.
Sesuai dengan peraturan Kementerian, suara Senat akan memiliki bobot 65%, sedangkan suara dari Kementerian akan berbobot 35%. Setelah nama Rektor terpilih keluar, barulah masuk ke tahapan ke empat, yaitu Penetapan Rektor UNJA periode 2024-2028 oleh Mendikbudristek.
"Harapan saya, pemilihan Rektor nanti akan fair, teman-teman Anggota Senat akan bisa memilih Rektor terbaik dari calon-calon yang ada. Kita ingin calon yang kompeten, punya kapablitas, berkarakter, memiliki pengetahuan, kemampuan manajerial, dan siap menghadapi tantangan ke depan. Serta jangan memilih hanya berbasis kolegial atau kedaerahan tertentu,” harap beliau.
“UNJA harus bisa bersaing dengan kampus-kampus lain. Tantangan UNJA ke depan adalah dapat bersaing lebih tinggi lagi dalam hal perankingan dan daya saing akreditasi Prodi. Semoga Rektor terpilih nantinya mampu membawa UNJA menjadi lebih bermutu dan berdaya saing untuk ke depan,” pungkas Ketua Senat. (pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: