Puluhan ASN Ajukan Cerai, Perselingkuhan dan Ekonomi Jadi faktor
ilustrasi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Inspektorat Kota Jambi sebagai pemeriksa internal keuangan dan pembina kepegawaian juga menangani kasus perceraian. Sampai saat ini, ada puluhan orang Aparatur Sipil Negara yang mengajukan permohonan rekomendasi izin cerai. “Jumlahnya ada puluhan,” kata Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yunita Indawati, Kamis (24/8).
Yunita mengungkapkan, rata-rata kasus perceraian itu disebabkan karena sudah tidak ada lagi kecocokan dalam berumah tangga sehingga mereka memilih untuk berpisah dengan pasangannya.
“Banyak faktornya. Ada persoalan perselingkuhan, juga faktor ekonomi,” ujarnya.
Menurut Dia, kasus perceraian ini tidak mudah bagi pegawai yang berprofesi ASN, karena banyak tahapan yang harus dipenuhi. “Jadi ASN yang mengajukan cerai tidak langsung diputuskan cerai, tapi ada prosesnya,” imbuhnya.
Kata Dia, pihaknya berharap kepada ASN agar tidak mudah untuk mengajukan perceraian, dan disarankan jika ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tahapannya biasanya kita lakukan mediasi terlebih dahulu. Tapi rata-rata memang sudah tidak bisa dimediasi lagi,” pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: