Pria Paruh Baya Asal Aceh yang Berperan sebagai Kurir Sabu Diamankan BNNP Jambi

Pria Paruh Baya Asal Aceh yang Berperan sebagai Kurir Sabu Diamankan BNNP Jambi

Pria Paruh Baya Asal Aceh yang Berperan sebagai Kurir Sabu Diamankan BNNP Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Jumat (11/8) lalu sekira pukul 02.30 WIB dinihari. 

Pelaku diamankan di Terminal tipe A Muara Bungo, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

Kurir sabu tersebut bernama Santoso (66) warga asal Dusun Barat, Kelurahan Matang Teungoh arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. 

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Agus Setiawan mengatakan, penangkapan berawal pada hari Kamis 10 Agustus 2023 lalu pukul 13.00 WIB siang, saat tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Bungo.

"Sabu ini dibawa oleh kurir yang saat itu menaiki mobil bus," sebutnya, Senin (21/8). 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan di sekitar Terminal Bus Muara Bungo. 

Lalu, pada hari Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WIB tim melihat mobil bus yang ditumpangi oleh kurir sabu tersebut masuk ke dalam Terminal untuk menurunkan penumpang. 

"Kurir sabu ini menunggu jemputan di Terminal itu. Setelah itu tim menyamar sebagai pembeli dan langsung menjemput kurir itu dengan mobil, dan kurir menaiki mobil petugas dan berangkat," jelas Agus. 

Disampaikan Agus, saat di dalam mobil petugas, kurir sabu itu langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap 2 kantong kresek warna kuning yang dibawa oleh kurir sabu tersebut. 

"Ternyata isinya ada 2 bungkus plastik susu. Didalamnya ternyata ada 29 sachet susu yang berisikan narkotika jenis sabu. Totalnya ada 1 kilogram sabu," ungkapnya. 

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke BNNP Jambi guna proses pengembangan lebih lanjut. 

"Kurir ini waktu berangkat baru diberi upah sebesar Rp 500 ribu. Kalau dari pengakuannya dia baru melakukan sekali ini," kata Agus. 

Barang bukti yang turut diamankan yakni berupa 1 bungkus besar plastik susu berisi 16 sachet susu berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 bungkus besar plastik susu berisikan 13 sachet susu yang berisikan narkotika jenis sabu, serta 1 unit handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: