>

Ekspor ke 35 Negara, Nilai Ekonomi Capai Rp 1,9 Triliun Pada Semester 1 Tahun 2023

Ekspor ke 35 Negara, Nilai Ekonomi Capai Rp 1,9 Triliun Pada Semester 1 Tahun 2023

TUNJUKKAN PRODUK: Pihak Balai Karantina Pertanian menunjukkan produk ekspor Jambi yang telah dipastikan aman.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Berdasarkan data IQFast pada Semester I Tahun 2023, Balai Karantina Pertanian Jambi telah melakukan ekspor komoditas pertanian dengan frekuensi sebanyak 902 kali terhadap 50 jenis tanaman dan hewan atau produk turunannya ke 35 negara tujuan.

Nilai ekonomi ekspornya mencapai Rp 1,9 triliun dan volume ekspornya mencapai 598.420 ton.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Karantina Pertanian Jambi, N. Prayatno Ginting. Angka itu juga lebih tinggi dibandingkan periode sama dari periode lalu.

“Selama semester I Tahun 2023 terjadi peningkatan volume ekspor untuk komoditas kopra sebesar 2.555 ton atau meningkat 888.33 persen dibandingkan semester I Tahun 2022. Peningkatan volume dan nilai ekonomi ekspor terus mengalami peningkatan sampai hari ini,” jelas Prayatno.

Selain itu, Prayatno menyebut peningkatan karena adanya kerjasama yang baik antara Karantina Pertanian Jambi dengan pemerintah Kabapaten Tanjung Jabung Timur, Beacukai, KSOP dan Pengguna Jasa sehingga pada bulan Juli 2023. “Dimana kita telah melakukan ekspor perdana secara langsung dari pelabuhan Nipah Panjang ke Malaysia. Bahkan sampai hari kemarin telah tercatat 13 kali ekspor kelapa bulat dari Nipah Panjang dengan volume ekonomi sebesar Rp 13,96 M yang di dalamnya juga terdapat komoditas Sarang Burung Walet sebanyak 1.057 kg dengan Nilai ekonomi sebesar Rp 10,57 Milar,” akunya.

Lanjutnya, Karantina Pertanian Jambi senantiasa ikut serta dalam mendukung program Kementerian Pertanian yaitu tercapinya target program Gerakan Tigakali Lipat Ekspor (GRATIEKS). “Beberapa cara yang dilakukan Karantina Pertanian Jambi yaitu melakukan percepatan layanan sertifikasi ekspor, melakukan Bimbingan teknis kepada calon Eksportir, melakukan sinergisitas dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Dikatakannya, ekspor merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan devisa negara. Karantina Pertanian Jambi selalu siap mendukung para pelaku usaha dengan melakukan pembinaan dan menerbitkan sertifikat Phytosanitary dan Kegiatan Pelepasan Ekspor diharapkan dapat terus di tingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk sesuai arahan Presiden.

Yang terbaru pada bulan Agustus hingga tanggal 16 lalu, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi telah fasilitasi sertifikasi ekspor 60 ribu ton komoditas pertanian ke 18 negara. “Komoditas ekspor dengan nilai ekonomi Rp 207 Miliar tersebut dilepas melalui Wilayah Kerja Karantina Pertanian Jambi,” akunya.

Menurut Prayatno Ginting komoditas pertanian tersebut diantaranya tanaman hias, cangkang sawit, pinang biji, kelapa bulat, karet lempengan, minyak kelapa, kopra, kacang sacha inchi, vanili, kayu manis, kopi biji, getah damar, kayu olahan dan kayu karet. “Pelepasan ekspor komoditas perkebunan asal Jambi ini menjadi bagian dari pelepasan ekspor raya pada HUT ke-78 Kemerdekaan Negara Indonesia,” tuturnya.

“Kami menjamin setiap komoditas yang diberangkatkan sebelumnya dipastikan sehat, aman, dan kami akan terus bantu fasilitasi dan permudah pelayanan ekspor komoditas pertanian Indonesia agar dapat memenuhi persyaratan negara tujuan,” pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: