Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum

Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum

Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum. Pertemuan dihadiri oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dan Ketua Dewan Pimpinan Dearah Organda Provinsi Jambi, Bapak Mahdian Saswadi di Kantor Jasa Raharja Cabang Jambi pada Rabu, 9/8/2023.  

Tujuan dari pertemuan Jasa Rahraja dan Organda Provinsi Jambi membahas keberlangsungan usaha transportasi darat di Provinsi Jambi, “Temu Cakap Bersama Organda membahar pelaksanaan udaha transportasi darat di Provinsi Jambi terkait dengan pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, khususnya impelementasi Pasal 188 yang berkaitan dengan tugas Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964” jelas Donny pada relesnya.

Jasa Raharja diamanahkan menjalani UU Nomor 33 Tahun 1964 yakni mengutip iuaran wajib angkutan penumpang umum, untuk penjaminan pertam korban kecelakaan angkutan penumpang, hal ini selaras dengan fungsi utama Organda sebagai organisasi para pengusahan angkutan jalan.

“Organda adalah mitra strategis bagi Jasa Raharja untuk bersama-sama memajukan layan transportasi penumpang umum, seluruh perusahaan -perusahaan otobus resmi dinaungan Organda menjadi jembatan pintas kami mudah dalam mengkutip iuran wajib, iuran wajib  untuk memberikan kepastian jaminan atas timbulnya resiko yang tidak diharapkan saat beroperasional” ujar Donny.

Dalam acara tersebut, Ketua OrgandaProvinsi Jambi, Mahdian Saswadi, menyampaikan bahwa Jasa Raharaja memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum yang dikelolo oleh para pengusaha jasa transportasi ,"Audiensi kami bersam Jasa Raharja membicarakan peningkatkan kualitas layanan transportasi di Jambi terkait penjaminan bagi penumpang angkutan umum terhadap resiko yang tidak diharapkan saat beroperasional, dan pelaksanan tersebut perlu ada persamaan persepsi antara regulato yakni Jas Raharaj dengan Operasto Para Pengusah, kami sebagai jembatan komunikasi hal tersebut," ujarnya. 

Jasa Raharaja dan Organda Jambi sepakat untuk melakukan program-program yang dapat memperbaiki layanan transportasi, Kemitraan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jambi khususnya pengguna transportasi umum. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: