>

Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW terbukti Bersalah dan di Patsus

Kanit PPA Polres Tebo, Aipda AW terbukti Bersalah dan di Patsus

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto --

"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," kata Mulia, Senin (31/7).

Ditambahkan Mulia, saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi dan hadir di Kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut.

"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tambahnya.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: