>

Komit Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari Tanda Tangani Komtmen Bersama

Komit Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari Tanda Tangani Komtmen Bersama

Komit Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari Tanda Tangani Komtmen Bersama--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komit Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari tanda tangani Komitmen Bersama. Komitmen Bersama Tim Samsat Batanghari di tanda tangani oleh KUPTD PPD Samsat Batanghari, Minarni, Kasat Lantas Polres Batanghari, Sudihrsono dan Penanggung Jawab PT. Jasa Rahraja Samsat Batanghari, Miky Yudarta di Batanghari pada Senin, 24/7/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan sebagai pelayanan publik maka Pelayanan Kantor Samsat beradaptasi dengan perkembangan yang ada saat ini. Sehingga Kantor Samsat mampu terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.”Pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Jambi wajib memberikan pelayanan terbaik dan beradaptasi, termasuk Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Batanghari, penandatanganan Komitmen Bersama jajaran Tim Samsat Batanghari merupakan turunan dari Komitmen  Bersama Pembina Samsat  Provinsi Jambi yang sebelumnya telah disepakati oleh Jasa Raharja, Ditlantas dan Kepala BPKPD Provinsi Jambi” jelas Donny dalam wawancaranya.

Adapun, salah satu komitmen yang dititik beratkan untuk konsiten dilakukan oleh Tim Samsat Batanghari adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Batanghari dalam melakukan pengesahan/perpanjang STNK dan Melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta diikuti komitmen entri database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi berdasarkan satu data.

Donny menambahkan, komitmen lain yang juga sangat penting turunan dari Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi terkait mengedukasi masyarakat untuk registrasi kendaraan bermotor adalah sosialisasi terhadap program- program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional, diantaranya sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Samsat Batanghari, tambahnya.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Melaksanakan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan Samsat Batanghari menjadi salah satu komitmen juga, sosialisasi implementasi pasal74 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan  dikutin dengan komitmen operasi gabungan dalam rangka memastikan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor/kewajiban pengesahan STNK,” ungkap akhir penjelasan Donny.

Penandatanganan Komitmen Bersama Samsat Batanghari bertujuan akhir untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai baik secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: