>

Tol Pekanbaru-Padang dan Pekanbaru-Dumai Mulai Dinilai, Duh Banyak Juga Catatannya, Masih Aman?

Tol Pekanbaru-Padang dan Pekanbaru-Dumai Mulai Dinilai, Duh Banyak Juga Catatannya, Masih Aman?

Penilaian Jalan Tol Trans Sumatera khususnya pada ruas Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang telah dilakukan-Foto: Dok Hutama Karya-

 

Pengolahan sampah menjadi kompos juga harus dihadirkan dalam Rest Area untuk mendukung green toll road, pupuk kompos ini dapat digunakan kembali untuk tanaman-tanaman di jalan tol.

 

Rest area harus mengusung beberapa tematik seperti hemat energi yang komprehensif pada jalan tol berkelanjutan pada tahun ini.

 

7. Rest Area Ramah Gender, Toilet Perempuan Lebih Banyak

 

Indikator pendukung Rest Area pada jalan tol adalah ramah gender. Salah satunya ramah perempuan terutama di toilet dengan membangun toilet perempuan lebih banyak dari toilet pria.

 

Ranto Parlindungan Rajagukguk selaku Anggota Sekretariat Pelaksana menambahkan bahwa komposisi toilet di Rest Area harus berbanding 1 toilet pria : 2 toilet wanita, toilet juga diharuskan dijaga kebersihannya agar memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan tol.

 

Rest area juga harus ramah anak-anak dengan menyediakan urinoir khusus dan wastafel yang ramah anak. Rest Area Juga harus memiliki ruang laktasi untuk memberi ASI yang dapat digunakan oleh ibu dan anak.

 

Rest area juga harus ramah disabilitas dengan menyediakan toilet khusus disabilitas.

 

Jarot Seno Wibawa selaku Branch Manager Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Padang mengatakan bahwa semua masukan dari tim penilai akan dievaluasi kembali dan diterapkan pada jalan tol ini dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Jarot juga berterima kasih atas masukan dari tim penilai dan diharapkan setelah melakukan evaluasi pada kedua Jalan Tol ini selanjutnya dapat memberikan pelayanan prima pada pengguna jalan tol di Indonesia.

 

Penyelenggaraan jalan tol berkelanjutan dilakukan untuk memenuhi core function di ruas jalan tol yang meliputi aspek kelancaran, keselamatan dan kenyamanan pengguna ruas tol.

 

Tentu saja ini bisa terwujud dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, serta terpenuhinya supporting function di Rest Area jalan tol berupa penerapan regulasi tentang Tempat Istirahat Pelayanan (TIP)/ Rest Area, dan terpenuhinya fungsi kebutuhan pendukung dan pelengkap di Rest Area.

 

Penilaian jalan tol berkelanjutan selanjutnya diharapkan agar semua jalan tol di Indonesia dapat konsisten memenuhi SPM serta upaya beyond SPM yang nantinya dapat memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan tol. (dpc/*)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: