Terbatas! Angkutan Batu Bara Bisa Beroperasi Lagi, Kombes Dhafi: Ada Catatan yang Harus Dipatuhi

 Terbatas! Angkutan Batu Bara Bisa Beroperasi Lagi, Kombes Dhafi: Ada Catatan yang Harus Dipatuhi

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Setelah sebelumnya sempat dihentikan, operasional angkutan batu bara di Jambi untuk saat ini sudah bisa kembali berjalan.

Penghentian ini dilakukan, agar kepulangan jamaah haji asal Jambi tidak terkendala.

Meski demikian, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh para transportir dan sopir angkutan batu bara

Lanjutnya, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Rabu 19 Juli 2023.

"Selain itu, kita juga mendapat informasi tentang update jalur angkutan batu bara dari Sat Lantas jajaran," kata Kombes Dhafi.

Dari hasil rapat tersebut, maka angkutan batu bara saat ini sudah bisa beroperasi secara terbatas. "Tapi ada beberapa catatan yang harus dipatuhi," tegas Kombes Dhafi.

BACA JUGA:Terowongan PLTA Kerinci Sudah Tembus Digali, Progres Proyek Capai 63,7 Persen

Beberapa catatan yang dimaksud adalah: 

1. Tanggal 18, 25 Juli dan 4 Agustus 2023 penghentian total sesuai dengan jadwal kepulangan haji yang bersifat massif dari Kota Jambi kembali ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.

2. Tanggal 24 Juli dan tanggal 3 Agustus 2023, batu bara tidak keluar dari mulut tambang, dan masih dapat berjalan untuk batu bara yang masih tersangkut di kantong-kantong parkir menuju pelabuhan. 

3. Jumlah personel di jalur angkutan batu bara ditambah, untuk mengantisipasi jadwal kedatangan yang reschedule bergeser ke malam hari, selama masa kepulangan jamaah haji.

4. Jamaah haji wajib dikawal dan mendapat prioritas utama dengan pengawasan dan pengamanan pada jalur yang dilintasi, oleh jajaran Satlantas di back up Ditlantas Polda Jambi.

5. Selama masa kepulangan jamaah haji, keluaran angkutan batu bara dari tambang mempedomani sistem buka tutup per 30 menit.

6. Pihak transportir atau asosiasi bertanggung jawab dan berkoordinasi lagi dengan Satlantas pada jalur angkutan batu bara, untuk menjamin terlaksananya poin-poin di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: