Rekonstruksi Pembunuhan di Lorong Kapak, Sebanyak 24 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Pembunuhan di Lorong Kapak, Sebanyak 24 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Pembunuhan di Lorong Kapak, Sebanyak 24 Adegan Diperagakan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pria di Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Rekonstruksi ini digelar pada Senin 10 Juli 2023 kemarin, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan, sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini.

"Semua adegan rekonstruksi yang diperagakan kedua tersangka sesuai dengan yang ada di dalam BAP, tidak ada temuan baru dalam adegan rekonstruksi ini," ujarnya, Selasa (11/7).

Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal dunia pada adegan rekonstruksi yang terakhir atau yang ke 24.

"Korban berusaha minta tolong dengan tetangga, dan terkapar di kursi depan rumah pada adegan ke 24," sebutnya.

Sementara itu, mengenai berkas perkara kedua tersangka saat ini telah memasuki tahap 1 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkasnya sudah tahap 1, tinggal menunggu balasan dari Jaksa," kata Fajar.

Atas perbuatannya, tersangka utama bernama Jauhari disangkakan Pasal 338 KUHP, dan tersangka turut serta bernama bernama Aditya Wirapratama (23) disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto 56 Juncto 221.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap Baidilah (40) yang terjadi di Lorong Kapak, RT 30, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Jelutung bersama Sat Reskrim Polresta Jambi.

Pelaku yakni bernama Jauhari (35) warga Jalan M Yusuf Nasri, RT 07, Kelurahan Wijaya Putra, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dan satu pelaku lainnya yang turut serta dalam kejadian ini yakni Aditya (23) warga Jalan Budiman, RT 07, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku Jauhari (35) diantar oleh Adit untuk mengambil jaket pelaku di rumah korban.

Saat sampai di rumah korban, pelaku turun dan langsung memanggil korban akan tetapi korban tidak ada di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: