Biro Kesra Provinsi Jambi Gelar Rakor Kebijakan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Biro Kesra Provinsi Jambi Gelar Rakor Kebijakan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial--
JAMBI. JAMBIEKSPRES.CO.ID- Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di hotel Odua Weston, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sudirman, S.H., M.H yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si. Hadir juga Kabag Pelayanan Dasar Biro Kesra Pemprov Jambi, Watni S.Pd. dan peserta dari Kabupaten/kota.
Watni mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah berkenan hadir. Ia berharap tindak lanjut dari acara ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Jambi. "Saya mengucapkan terimakasih, semoga Rakor ini bisa melahirkan kebijakan yang tarus bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Watni mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari Dinas Sosial dan Kesra Kabupaten/kota serta perwakilan lainnya. Ia berharap kegiatan ini bisa melahirkan rekomendasi dan masukan dari peserta yang hadir. "Kami berharap acara ini mendapatkan rekomendasi dari peserta. Karena Kabupaten/kota yang benar-benar terjun langsung ke masyarakat," katanya.
Sementara Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza mengatakan bahwa dirinya menyambut baik dan menilai penting pelaksanaan Rakor ini. Menurutnya Rakor ini memiliki arti strategis untuk merumuskan kebijakan tentang penanganan kesejahteraan sosial yang ada di Provinsi Jambi ini.
"Rakor ini merupakan salah satu bentuk usaha Pemerintah Daerah Provinsi Jambi untuk menyinergikan program dan kegiatan dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ada di Provinsi Jambi ini," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa penanganan masalah penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jambi. Karena itu pihaknya akan terus berupaya meningkatkan perlindungan melalui bantuan sosial, jaminan sosial melalui subsidi BPJS bidang Kesehatan untuk keluarga miskin yang belum ditanggung oleh pusat dan kabupaten/kota. (*)
"Kita menyadari bahwa dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial masih terdapat kekurangan. Sehingga saya menekankan agar para peserta dapat menggunakan kesempatan ini dengan baik," pungkasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: