Al Haris Lantik 11 Kepala OPD Pemprov, 2 Lainnya Dikukuhkan : Ini Nama dan Jabatan Barunya

Al Haris Lantik 11 Kepala OPD Pemprov, 2 Lainnya Dikukuhkan : Ini Nama dan Jabatan Barunya

Al Haris Lantik 11 Kepala OPD Pemprov, 2 Lainnya Dikukuhkan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris melantik belasan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Rabu (21/6). Terdapat 11 pejabat yang dilantik dan 2 pejabat yang dikukuhkan.

11 Pejabat Yang Baru dilantik yakni : 

1. Arief Munandar dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra. Dari jabatan sebelumnya (Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

2. Arief Budiman dilantik menjadi Kepala Dinsossdukcapil. Dari jabatan sebelumnya (Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata) 

3. Imron Rosyadi dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata . Dari jabatan sebelumnya (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) 

4. Husairi dilantik menjadi Staf Ahli Politik,Hukum dan Pemerintahan. Dari jabatan sebelumnya (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia).

5.Temawisman dilantik menjadi Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM. Sebelumnya (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)

6. Asraf dilantik menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Dari jabatan sebelumnya (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Temawisman

7. Donny Iskandar dilantik Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Dari jabatan sebelumnya (Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan)

8. Raden Najmi dilantik menjadi Kepala DP3AP2. Dari jabatan sebelumnya (Kepala Biro Pemerintahan dan Otda)

9.  Ismed Wijaya dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Dari sebelumnya (Kepala Dinas Perhubungan)

10. John Eka Powa dilantik Kepala Dinas Perhubungan. Dari jabatan sebelumnya Widaiswara Ahli Muda di BPSDM.

11. Luthpiah dilantik menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otda. Sebelumnya ia menjabat Kepala DP3AP2.

Lalu ada dua Pejabat yang dikukuhkan kembali karena sebelumnya sudah lima tahun menjabat, yakni  :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: