>

TERBARU! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Catat Tanggalnya

 TERBARU! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut,  Catat Tanggalnya

Ilustrasi pemutihan pajak--

Langkah Pembayaran Pajak Tahunan

1.Kunjungi kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar. Pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dilakukan melalui Samsat keliling.

2.Selanjutnya, kunjungi loket pendaftaran untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen Anda jika sudah lengkap.

3.Setelah proses data selesai, Anda akan dipanggil oleh petugas untuk mendapatkan tagihan pajak tahunan yang harus dibayarkan.

4. Lakukan pembayaran pajak di loket pembayaran.

5. Tunggu proses pencetakan STNK selesai.

6. Ambil STNK yang telah selesai dicetak di loket penyerahan STNK.

Langkah Pembayaran Pajak 5 Tahunan

1. Kunjungi Kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan lokasi pendaftaran kendaraan Anda.

2. Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan di area yang telah disediakan oleh petugas.

3. Setelah itu, pergi ke loket pengesahan dengan membawa hasil pemeriksaan fisik untuk mendapatkan legalisasi.

4. Isi formulir pendaftaran dan serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas registrasi.

5. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.

6. Lakukan pembayaran pajak, PNBP, dan SWDKLLJ, kemudian tunggu petugas memberikan bukti pembayaran.

7. Ambil STNK baru di loket penyerahan STNK dengan membawa bukti pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: