Jadi Motor Penggerak Ekonomi, BCA Siapkan Ratusan Juta KUR 2023 Untuk UMKM, Ini Syarat-Syaratnya
BCA Sediakan Rp 500 Juta Untuk Program KUR BCA 2023, Simak Syarat-Syaratnya--
JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bank BCA telah mengumumkan peluncuran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2023, yang dirancang khusus untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh modal kerja atau dana investasi.
Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Indonesia, yang merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam perekonomian negara.
KUR BCA 2023 menawarkan beberapa jenis KUR yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus. Setiap jenis KUR memiliki batasan limit pengajuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha. Total anggaran yang disediakan dalam program ini mencapai Rp 500 Juta Rupiah, dengan limit pinjaman yang sesuai dengan jenis KUR yang dipilih.
Salah satu keunggulan dari KUR BCA 2023 adalah suku bunga yang relatif rendah, dimulai dari 6% efektif per tahun. Hal ini memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM, karena suku bunga yang terjangkau dapat membantu mengurangi beban biaya pinjaman.
Selain itu, jangka waktu peminjaman dalam program ini juga cukup fleksibel, dengan maksimal 3-5 tahun tergantung pada jenis kredit yang diajukan.
Namun, untuk memenuhi syarat pengajuan KUR BCA 2023, pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Mereka harus menjadi Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan dokumen sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Jika pelaku UMKM merupakan badan usaha perorangan, mereka harus minimal berusia 21 tahun dan sudah menikah. Selain itu, usaha UMKM yang diajukan harus telah aktif selama setidaknya 6 bulan sebelum pengajuan pinjaman.
Dalam pengajuan KUR BCA 2023, penting bagi pelaku UMKM untuk tidak terlibat dalam KUR dengan bank lain selain Bank BCA. Selain itu, mereka juga tidak boleh memiliki fasilitas kredit produktif yang sedang berjalan. Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan KUR BCA 2023 terbagi menjadi dua kategori, yaitu Nasabah Individu dan Nasabah Badan Usaha.
Nasabah Individu perlu menyertakan berkas seperti KTP Suami Istri, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika pengajuan melebihi 50 Juta Rupiah, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan Bukti Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk KUR Kecil).
Sementara itu, Nasabah Badan Usaha harus melampirkan dokumen tambahan seperti Akte Pendirian, Pengesahan Akte dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), NPWP badan usaha, pengurus, dan pemegang saham, serta KTP pengurus dan pemegang saham.
Dengan adanya program KUR BCA 2023 ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memperoleh akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik. Bank BCA sebagai lembaga keuangan yang terkemuka di Indonesia berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu motor penggerak perekonomian negara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: